Salin Artikel

Tak Jera Dipenjara, Pemuda di Tegal Kembali Cabuli Anak di Bawah Umur

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, tersangka RAF kini terancam 15 tahun penjara setelah diduga memperkosa anak perempuan di Taman Bung Karno, Kelurahan Pesurungan Lor, Margadana pada 19 April 2022.

"Tersangka adalah residivis kasus yang sama, pernah dipenjara 6 tahun. Kali ini dikenakan pasal undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun," kata Rahmad didampingi Kasatreskrim AKP Vonny Farizky saat ungkap kasus di Mapolres setempat, Selasa (26/4/2022).

Rahmad mengatakan, saat melancarkan aksinya, tersangka bahkan mengancam membunuh korbannya dengan senjata tajam.

Untuk menjerat korbannya, awalnya tersangka berpura-pura mengajak berkenalan untuk menjalin pertemanan melalui media sosial facebook.

Korban kemudian dirayu untuk bertemu dengan dijanjikan akan diberi sejumlah uang. Korban yang terperdaya akhirnya mau menemui tersangka di sebuah taman.

"Saat korban datang, tersangka memaksa mengajak ke semak semak dan memaksa melakukan persetubuhan dengan ancaman senjata tajam parang," terang Rahmad.

Saat itu, tersangka bahkan berupaya memperkosa untuk kedua kalinya. Korban yang tak berdaya akhirnya berpura-pura kesurupan agar tak kembali diperkosa.

"Tersangka yang marah kemudian memukul. Korban yang awalnya pura-pura kesurupan selanjutnya pura-pura pingsan. Saat tersangka lengah, korban kabur melarikan diri," kata Rahmad.


Korban yang terus berlari dalam keadaan tidak memakai baju, akhirnya ditemukan warga sekitar. Oleh warga kemudian di antar ke kantor polisi untuk membuat laporan.

Polisi yang bergerak cepat selanjutnya berhasil menangkap tersangka dan menjebloskan ke jeruji tahanan Mapolres Tegal Kota.

Saat ditanya polisi, tersangka RAF mengakui perbuatannya. Ia mengenal korbannya melalui media sosial facebook.

"Kenal melalui Facebook. Kenal baru dua hari. Ketemu sekali, langsung eksekusi," ujar RAF.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/26/162455278/tak-jera-dipenjara-pemuda-di-tegal-kembali-cabuli-anak-di-bawah-umur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke