Salin Artikel

Catat, Ini Titik Rawan Macet di Kota Padang Saat Lebaran 2022

PADANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Padang, Sumatera Barat, sudah memetakan daerah rawan macet saat hari raya Idul Fitri nanti.

"Daerah rawan macet tersebut yaitu di Pasar Raya Padang, Plaza Andalas, Basko, Pantai Air Manis, Muaro, dan Transmart," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Sani, Jumat (22/4/2022), kepada sejumlah media.

Untuk itu, di titik-titik tersebut akan ditempatkan posko pelayanan yang akan diisi oleh petugas dari Dishub, Polri, TNI, dan lainnya.

"Jika terjadi kemacetan, maka akan ada petugas yang akan mengaturnya nanti. Selain itu jika ada tindak kejahatan maka petugas bisa bertindak cepat. Karena di posko tersebut juga terdapat petugas dari kepolisian," beber dia.

Lebih.jauh dikatakan Yudi, pada Lebaran tahun ini diperkirakan jutaan pemudik akan datang ke Kota Padang.

Para pemudik tersebut diprediksi akan mendatangi pusat perbelanjaan dan tempat wisata.

"Untuk di tempat wisata, seperti Pantai Padang dan Pntai Air Manis, kami melarang bus pariwisata parkir di sekitar daerah tersebut. Tujuannya adalah untuk menghindari kemacetan," tutur Yudi. 

Selain membentuk posko pelayanan, di Kota Padang juga terdapat enam posko keamanan yang terdapat di Sungai Pisang, Lubuak Paraku, Stasiun Tabing, Cimpago, Masjid Al Hakim dan Simpang Lubek.

"Beda pos pelayanan dan pos keamanan adalah lama waktu beroperasi serta personilnya. Pos pelayanan beroperasinya cuma 12 jam. Sementara itu pos keamanan 24 jam," ucap dia.

Di pos keamanan, sambung Yudi, terdapat personel BPBD untuk kebencanaan. Namun di pos pelayanan, tidak ada BPBD. 

Pos pelayanan dan keamanan tersebut beroperasi dari 25 April 2022 hingga 8 Mei 2022. 


https://regional.kompas.com/read/2022/04/22/144122878/catat-ini-titik-rawan-macet-di-kota-padang-saat-lebaran-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke