Salin Artikel

Polda Maluku Akui Ada Perwira Polisi yang Menganiaya Karyawan Alfamidi di Ambon

Insiden penganiayaan terhadap Daud itu terjadi tepat di halaman parkir gerai Alfamidi tempat korban bekerja di kawasan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Ambon pada Minggu (17/4/2022) sekira pukul 23.00 WIT.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan terduga pelaku penganiayaan merupakan seorang perwira polisi berinisial Iptu TK.

“Benar pada Minggu tanggal 17 April 2022 sekitar pukul 23.00 WIT bertempat di Alfanmidi Waihaong, Kecamatan Nusaniwe Ambon telah terjadi kasus penganiayaan terhadap korban atas nama Daud Manusama dengan terlapor TK, anggota Polri,” ungkap Roem kepada Kompas.com, Rabu (20/4/2022).

Dia menjelaskan kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh korban ke Polda Maluku. pada Selasa (19/4/2022).

“Perkara dilaporkan pada hari selasa tanggal 19 april 2022 pukul 09.10 WIT dengan nomor laporan polisi LP/B/211/IV/2022/SPKT Polda Maluku,” katanya.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami memar di bagian kepala dan wajah setelah dihajar oleh terduga pelaku.

Roem membeberkan sebelum menganiaya korban, pelaku juga sempat menghardik dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban. Selanjutnya pelaku menghajar korban yang saat itu hendak pulang ke rumah.

“Pada awalnya terlapor keluar dari Alfamidi langsung terlapor melakukan pemukulan terhadap pelapor secara berulang-ulang ke bagian wajah dan terlapor mengatakan kepada pelapor bahwa 'kamong ini pencuri' selanjutnya terlapor pergi meninggalkan pelapor,” katanya.


Sebelumnya Manager Humas Alfamidi Ambon, Wira mengatakan, pelaku mengunjungi gerai Alfamidi di kawasan itu untuk berbelanja. Tapi setelah berbelanja, korban lupa memberikan barang belanjaan kepada pelaku.

“Dia (pelaku) belanja terus Daud (korban) ini lupa kasih belnjaannya, karena dia marah-marah sama Daud mungkin daud grogi,” katanya, Senin (18/4/2022) malam.

Tak berselang lama setelah kejadian itu, pelaku yang diduga oknum polisi itu kembali mendatangi gerai sambil menggedor-gedor pintu toko.

“Lalu dia (pelaku) balik gedor-gedor pintu, dan dia bilang beta (saya) polisi, buka pintu,” katanya.

Menurut Wira setelah pintu dibuka, pelaku langsung memarahi dan mengumpat korban.

Pelaku juga mengambil kartu identitas korban dan kemudian melemparinya ke arah wajah korban. Setelah itu pelaku menghampiri dan menganiaya korban yang akan pulang ke rumah.

“Dia marah-marah, karyawan ajak ngomong baik-baik tapi dia (pelaku) tidak mau, dia langsung maki-maki Daud dia juga mengambil name tag Daud terus dilempar ke muka Daud dan langsung keluar ke jalan lalu pukul dan tonjok Daud,” katanya menirukan keterangan sejumlah karyawan lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/21/023254478/polda-maluku-akui-ada-perwira-polisi-yang-menganiaya-karyawan-alfamidi-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke