Salin Artikel

Oknum Polisi Jadi Eksekutor Pembunuhan Berencana Pegawai Dishub Makassar, Kompolnas: Beri Sanksi Tegas

KOMPAS.com - Keterlibatan oknum polisi berinisial SA dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang, seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar jadi sorotan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta oknum polisi yang terlibat mendapat sanksi tegas dan hukuman setimpal.

"Kami berharap nantinya Majelis Hakim akan menjatuhkan putusan yang setimpal dengan perbuatannya agar ada efek jera," kata Poengky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/4/2022).

"Kami juga berharap yang bersangkutan segera dipecat sebagai anggota Polri," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Najamuddin itu didalangi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) berinisial MIA.

MIA tak bekerja sendiri dalam merencanakan pembunuhan itu. Setidaknya ada empat orang yang terlibat, salah satunya oknum polisi berinisial SA, lalu ada tiga orang lainnya berinisial A, S, serta AKM.


Menurut Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar Kombes Budi Hariyanto, dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Makassar, SA mengaku ikut sakit hati atas perlakuan korban terhadap MIA.

"SA ini merupakan anggota Polri. SA ini perannya dalam kasus ini sebagai eksekutor," katanya.

Kasus pembunuhan itu diduga kuat masalah cinta segitiga yang melibatkan korban, MIA dan seorang wanita berinisial RA.

Saat ini kelima tersangka telah diamankan untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/20/052800978/oknum-polisi-jadi-eksekutor-pembunuhan-berencana-pegawai-dishub-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke