Salin Artikel

Hina Wakil Bupati Bener Meriah karena Tak Dapat Proyek, 4 Akun Medsos Dipolisikan

TAKENGON, KOMPAS.com - Dailami, Wakil Bupati Bener Meriah, Aceh mengaku telah melaporkan empat akun media sosial Facebook yang diduga menghina dirinya ke polisi. Laporan tersebut dibuat Dailami beberapa hari sebelum masuk bulan puasa Ramadhan.

"Saya sudah laporkan (4 akun media sosial Facebook) sebelum puasa kemarin. Dan sekarang sedang diproses di kepolisian," kata Dailami dihubungi Kompas.com, Selasa (19/4/2022).

Dailami mengatakan, salah satu akun Facebook yang dilaporkannya telah menghina dirinya secara fisik. Sebelumnya, pemilik akun tersebut meminta proyek kepada Dailami dan tidak dipenuhi.

"Jadi salah satunya menyebut kata-kata yang menghina saya secara fisik dan dengan nama binatang. Memang nama saya tidak disebut, tapi dia menulis kalimat hinaan itu setelah pulang bertemu saya meminta proyek, saya tak bisa penuhi," ucap Dailami, yang mengaku sedang berada di luar daerah.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Bustami membenarkan pelaporan yang dilakukan Wakil Bupati Bener Meriah, Dailami.

Menurut Bustami, pelaporan dilakukan pada 28 Maret 2022 lalu, atau beberapa hari sebelum masuk bulan ramadhan.

Mengenai delik hukum, Bustami belum dapat memastikan, apakah pasal yang dikenakan terhadap empat orang itu terkait Undang-Undang Informasi Elekteronik (UU ITE) atau bukan.

"Kami belum bisa memastikan, karena sedang melakukan penyelidikan. Dan kami sudah meminta keterangan tujuh orang terkait persoalan ini. Mengenai pasal yang dijerat kita belum bisa pastikan, karena menunggu gelar perkara," pungkas Bustami, dihubungi Kompas.com, Selasa (19/4/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/04/19/211252778/hina-wakil-bupati-bener-meriah-karena-tak-dapat-proyek-4-akun-medsos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke