Salin Artikel

Penjelasan Polisi soal Jenazah Korban Laka Lantas di Sikka Ditandu Sejauh 7 Kilometer

Elisabet tewas dalam kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di depan Kantor Camat Talibura, Desa Talibura, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Selasa pagi.

Jenazahnya kemudian diantar menuju kampung halaman menggunakan mobil ambulans milik Puskesmas.

Namun, saat melintasi jalanan yang rusak, ada mobil yang tidak bisa melaju karena kondisi jalan. Sehingga warga dan keluarga memilih untuk menandu jenazah sejauh 7 kilometer.

Peristiwa ini pun terekam kamera warga dan videonya viral di media sosial.

Penjelasan polisi

Kepala Bagian Humas Kepolisian Resor (Polres) Sikka, AKP Margono mengatakan, peristiwa ini bermula ketika sepeda motor Honda SupraX 125 yang dikendarai Mikael Bonefasius Hoban melaju dari arah timur Larantuka menuju arah barat Maumere.

"Saat itu Mikael berboncengan dengan korban," ujar Margono melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa malam.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), beber Margono, seorang pengendara sepeda motor Honda Revo bernama Bernadus Blero, tiba-tiba mengarahkan motornya ke arah utara menuju arah Kantor Camat Talibura.

"Saat itu Bernadus yang sementara berhenti di bagian selatan bahu jalan, tiba-tiba membelokkan motornya ke arah utara tanpa memperhatikan kendaraan yang datang dari arah timur. Dia juga tanpa memberi isyarat lampu," jelasnya.


Elisabet meninggal

Akibatnya, terjadi tabrakan hingga ketiganya terjatuh.

Bernadus mengalami luka lecet pada punggung kaki kanan dan sakit bahu kiri. Mikael mengalami luka lecet pada lutut kaki kanan, siku tangan kanan dan lecet bahu kanan.

Sementara Elisabet langsung diantar menuju fasilitas kesehatan setempat untuk mendapat perawatan medis. Sayangnya, nyawa Elisabeth tidak tertolong.

"Diperkirakan Elisabet meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Puskesmas Watubaing," kata dia.

Dalam perjalanan mengantar jenazah ke rumah duka, warga harus melewati jalan rusak hingga terpaksa menandu jenazah tersebut sejauh 7 kilometer.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/19/183937978/penjelasan-polisi-soal-jenazah-korban-laka-lantas-di-sikka-ditandu-sejauh-7

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke