Salin Artikel

Masuk ke Wilayah Timor Leste secara Ilegal untuk Ambil Jeriken, Warga NTT Dideportasi

Pria yang berprofesi sebagai sopir ini, dideportasi karena masuk ke wilayah Timor Leste secara ilegal.

"Yang bersangkutan diterima langsung di gedung kedatangan TPI PLBN Motaain oleh Petugas Imigrasi TPI PLBN Motaain Adolfus T Meko, kemudian dilakukan pemeriksaan swab antigen dan dinyatakan negatif Covid-19 oleh pihak Karantina Kesehatan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Atambua KA Halim, kepada Kompas.com, Minggu (17/4/2022).

Ambil jeriken

Setelah dilakukan wawancara singkat oleh petugas Imigrasi, Zakarias mengaku melintas masuk ke wilayah Timor Leste, untuk mengambil jeriken minyak milik saudaranya yang berada di Timor Leste.

Dia melintas masuk secara ilegal ke wilayah Timor Leste pada Sabtu (16/4/2022) pukul 07.00 Wita.

"Dia (Zakarias) diperintahkan kakaknya bernama Melda, untuk mengambil jeriken minyak. Kemudian dia melintas ke wilayah Timor Leste," kata Halim.

Diserahkan ke petugas

Otoritas Timor Leste, kemudian mengamankan Zakarias dan langsung membawanya ke Pos Imigrasi Batugade, Timor Leste untuk didata dan dimintai keterangan.

Zakarias lalu diserahkan kepada petugas Imigrasi Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.


Petugas Imigrasi kemudian melakukan pemeriksaan keimigrasian dan memperingatkan Zakarias agar ke depannya tidak mengulangi perbuatannya.

"Jika ingin melintas masuk ke Wilayah Timor Leste agar membuat dokumen perjalanan berupa paspor dan wajib melalui TPI PLBN Motaain," ujar dia. 

https://regional.kompas.com/read/2022/04/17/091416278/masuk-ke-wilayah-timor-leste-secara-ilegal-untuk-ambil-jeriken-warga-ntt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke