Salin Artikel

"Di Lampung, kalau Ada Begal Terbunuh oleh Korban karena Membela Diri, Tak Akan Diproses Hukum"

Bahkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno memastikan tak akan memproses hukum warga yang membela dirinya dari pembegal.

"Di Lampung, kalau ada begal yang terbunuh oleh korban karena membela diri, tidak akan diproses hukum," kata dia di Markas Polda Lampung, Sabtu (16/4/2022).

Minta warga tak takut lawan begal

Hendo menegaskan supaya warga tidak perlu takut dengan para pembegal.

Polisi justru akan memberikan penghargaan.

"Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal. Jangan takut melawan begal," katanya.

Akan kejar pelaku begal

Hendro mengemukakan, dirinya telah berkomitmen memberantas aksi pembegalan di wilayahnya.

Baginya, tak ada ruang untuk aksi kejahatan tersebut.

"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar," katanya.


 

Ramai kasus Amaq Sinta di Lombok

Sebelumnya kasus pria bernama Murtede alias Amaq Sinta (34) di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menewaskan dua pembegal karena membela diri, ramai menjadi perbincangan.

Pria tersebut menusuk pembegal yang mengadangnya setelah dirinya sempat ditebas dengan senjata tajam.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menilai, Amaq Sinta yang menjadi korban begal seharusnya dilindungi.

Lantaran dalam kasus ini, kondisinya melakukan perlawanan dan jika tak dilakukan maka akan menjadi korban.

"Saya kira, bila benar yang bersangkutan melakukan perlawanan atau pembelaan paksa, dalam artian bila tidak dilakukan bisa menjadi korban para pelaku, ya harus dilindungi," ujar Agus, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat, 15 April 2022.

Setelah Amaq Sinta sempat menjadi tersangka pembunuhan, Polda NTB akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas status tersangka Amaq Sinta pada Sabtu (16/4/2022).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Andi Hartik)

https://regional.kompas.com/read/2022/04/17/051903778/di-lampung-kalau-ada-begal-terbunuh-oleh-korban-karena-membela-diri-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke