Salin Artikel

Kapolda Lampung: Saya Akan Beri Penghargaan yang Melumpuhkan Begal, Tidak Akan Diproses Hukum

KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno akan memberikan penghargaan kepada warga yang berhasil menggagalkan kejahatan begal.

Dia memastikan, korban begal yang membela diri dan mempertahankan barangnya tidak akan diproses secara hukum.

"Di Lampung, kalau ada begal yang terbunuh oleh korban karena membela diri, tidak akan diproses hukum. Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal," kata Hendro, di Mapolda Lampung, Sabtu (16/4/2022).

Hendro mengatakan, masyarakat tidak perlu takut dengan para pelaku begal. 

"Jangan takut melawan begal," kata Hendro.

Sejak menjabat sebagai Kapolda Lampung, dia sudah mengibarkan genderang perang terhadap aksi pembegalan.

Dia memerintahkan jajarannya menindak tegas para pelaku pidana curat, curas dan curanmor.

"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar," kata Hendro.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menilai, korban begal yang ditetapkan tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB), Amaq Sinta (34), harus mendapatkan perlindungan.


Tetapi, dengan kondisi dia memberikan perlawanan yang bila tidak dilakukan maka akan menjadi korban.

"Saya kira, bila benar yang bersangkutan melakukan perlawanan atau pembelaan paksa, dalam artian bila tidak dilakukan bisa menjadi korban para pelaku, ya harus dilindungi," ujar Agus kepada Kompas.com, Jumat (15/4/2022).

Peristiwa ini bermula pada Minggu (10/4/2022) dini hari saat Amaq Sinta, korban yang jadi tersangka, berkendara menggunakan sepeda motor berwarna merah.

Saat itu, dia diadang oleh empat orang yang mengunakan dua buah sepeda motor.

Dua dari empat orang itu, yakni yang mengunakan sepeda motor warna hitam, mendekati Amaq Sinta.

Keduanya memaksa Amaq Sinta menyerahkan motor yang digunakannya. Namun, dua begal itu tewas saat Amaq Sinta berusaha membela diri.

(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)

https://regional.kompas.com/read/2022/04/16/191310878/kapolda-lampung-saya-akan-beri-penghargaan-yang-melumpuhkan-begal-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke