Salin Artikel

Ketika Napi Kasus Terorisme di Nusakambangan Jalani Vaksinasi Covid-19, Ini Alasannya...

Vaksinasi tersebut digelar dengan pengawasan ketat dari petugas di selasar salah satu ruangan lapas yang menerapkan sistem super maximum security ini.

Sebelum disuntik vaksin, seluruh napi menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Riko Purnama Candra mengatakan, vaksinasi juga diikuti napi kasus terorisme atas nama Oman Rachman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman.

Berbeda dengan yang lain, yang bersangkutan baru menjalani vaksinasi dosis pertama.

"Menurutnya kegiatan vaksinasi ini juga menjadi salah satu anjuran dari Rasulullah untuk dapat terhindar dari suatu wabah penyakit yang berbahaya," kata Riko melalui keterangan tertulis, Jumat (15/4/2022) sore.

Lebih lanjut Riko mengatakan, vaksinasi diperlukan untuk memaksimalkan upaya pemutusan penularan mata rantai Covid-19.

"Dalam rangkaian perayaan Hari Bakti Pemasyarakyan ke-58, pemberian vaksin booster menjadi salah satu goals yang harus dicapai. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden RI tentang percepatan pemberian vaksin booster," ujar Riko.

Selain napi Lapas Karanganyar, sebanyak 10 napi dari Lapas Terbuka Nusakambangan juga turut serta dalam kegiatan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/15/203756678/ketika-napi-kasus-terorisme-di-nusakambangan-jalani-vaksinasi-covid-19-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke