Salin Artikel

Wisatawan yang Tenggelam di Cunca Wulang Masuk Tanpa Lapor ke Pos Wisata

Ternyata Yoseph dan rekan-rekannya masuk di air terjun itu tanpa melapor ke pos wisata Cunca Wulang.

Tua Golo (tua adat) Wersawe, Thomas Pura mengatakan, setiap wisatawan yang mengunjungi tempat itu seharusnya tidak boleh mandi di hulu air terjun Cunca Wulang.

Ia menegaskan, sesuai aturan, wisatawan yang datang ke Cunca Wulang harus selalu didampingi pemandu lokal.

"Saya dengar ada teman-temannya sudah datang ke sini. Harusnya jangan biarkan mereka naik ke atas," kata Thomas saat dihubungi, Kamis siang.

Ia menyebutkan, ada dua kelalaian yang dilakukan wisatawan tersebut yakni tidak melapor di pos wisata dan teman tidak melarang korban mandi di atas.

"Kalau ada pemandu lokal yang menemani pengunjung, pasti larangan untuk tidak mandi di atas puncak itu selalu diingatkan," ungkapnya.


Dia pun sangat menyayangkan peristiwa tenggelamnya wisatawan itu. Padahal jika, semua mengikuti aturan, tentu kecelakaan saat berwisata ke tempat itu bisa saja tidak terjadi.

"Kita semua menginginkan semua pengunjung aman dan nyaman saat datang ke Cunca Wulang. Makanya masuk itu harus lapor ke pos wisata terlebih dahulu. Ini untuk kenyamanan bersama," ujarnya.

Paulus Liut, petugas retribusi dari Dinas Pariwisata Manggarai Barat, mengaku korban bersama teman-temannya tidak melapor ke pos wisata terlebih dahulu saat masuk ke Cunca Wulang.

"Biasanya setiap tamu yang lapor, kita briefing dulu kepada mereka di sini sebelum masuk ke Cunca Wulang," kata Paul.

Ia pun meminta kepada semua wisatawan yang hendak berkunjung ke air terjun Cunca Wulang agar selalu lapor ke pos jaga sebelum masuk. Hal itu untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/14/120829678/wisatawan-yang-tenggelam-di-cunca-wulang-masuk-tanpa-lapor-ke-pos-wisata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke