Salin Artikel

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Pemkab Wonogiri Siapkan 34 Faskes untuk Layani Warga

KOMPAS.com – Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan, kebijakan mudik Lebaran 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri mengacu pada panduan teknis dari pemerintah pusat.

Terlebih, tahun ini Presiden Joko Widodo memperbolehkan seluruh warga untuk mudik ke kampung halaman setelah dua tahun lebih pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

“Syarat mudik harus ada prasyarat tertentu yang harus dipenuhi jadi panduan dan dasar kami, seperti pemudik harus sudah divaksin booster,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (13/4/2022).

Oleh karena itu, Pemkab Wonogiri menyiapkan 34 fasilitas kesehatan (faskes) yang tersebar di seluruh kecamatan untuk pelayanan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Pria yang akrab disapa Jekek itu menyatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh kepala desa.

Rapat koordinasi itu menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh OPD dan kepala desa harus gencar menyosialisasikan pentingnya vaksin booster kepada publik.

“Seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah termasuk kepala desa supaya memberikan pemahaman kepada masyarakat atau publik terkait vaksinasi tahap ketiga (booster),” terangnya.

Dia berharap, capaian booster di Kabupaten Wonogiri meningkat secara signifikan dalam tiga minggu menuju Lebaran 2022.

Jekek menyebutkan, 34 fasilitas suntik booster gratis berada di 34 puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Wonogiri. Dengan begitu, seluruh puskesmas melaksanakan pelayanan terhadap vaksinasi booster.

Tak hanya puskesmas, kata Jekek, Pemkab Wonogiri juga memiliki sentra vaksinasi, seperti rumah sakit (RS) yang ditunjuk pemerintah.

Keberadaan faskes dan rumah sakit diharapkan dapat melayani warga yang memiliki mobilitas tinggi, sehingga mereka tidak perlu pulang untuk mendapatkan vaksinasi booster.

 “Jadi kami siapkan untuk percepatan pelayanan terhadap masyarakat yang mungkin memiliki mobilitas tinggi. Mereka tidak perlu pulang di domisili tetapi bisa dilayani vaksin booster di puskesmas terdekat,” jelasnya.

Jekek memastikan, pemudik yang boleh pulang kampung di Kabupaten Wonogiri harus sudah mendapatkan vaksin booster.

Selain itu, pemudik harus tidak memiliki gejala Covid-19, seperti flu atau sakit lain. Bagi mereka yang memiliki gejala tersebut harus dibawa faskes terdekat.

“Pemudik boleh pulang ke Wonogiri kalau sudah booster tanpa gejala berarti kualifikasi aman. Terkecuali dengan kondisi fisik yang mungkin ada potensi gejala baik dalam flu atau lain kami minta segera ke faskes,” papar Jekek.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/13/10344251/vaksin-booster-jadi-syarat-mudik-pemkab-wonogiri-siapkan-34-faskes-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke