Salin Artikel

Suami yang Bunuh Istri dan Anaknya di Serang Banten Akan Jalani Tes Kejiwaan

SERANG, KOMPAS.com - Polres Serang berencana memeriksa kejiwaan Supriyadi (44), warga Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.

Supriyadi merupakan pelaku pembunuhan Tu (43) dan Di (9) yang merupakan istri serta anaknya. Pembunuhan terjadi pada Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Dari hari kejadian sampai hari ini belum bisa kita mintai keterangan, masih depresi. Rencananya kita akan konsultasi dengan dokter kejiwaan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang AKP Dedi Mirza saat ditanya wartawan, Senin (11/4/2022).

Dedi menjelaskan, dokter baru memperbolehkan Supriyadi keluar dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Derajat Prawiranegara Serang hari ini.

Sebelumnya, sejak hari kejadian, pelaku dirawat karena mengalami luka di bagian lengan setelah mencoba bunuh diri dengan senjata tajam.

"Hari ini baru keluar (rumah sakit). Akan dalami apa motifnya, cara perbuatannya. Tapi kami belum bisa karena terduga pelaku (kalau) diajak ngobrol masih lingkung," kata Dedi.

Hingga kini, penyidik telah meminta keterangan saksi dari tetangga dan keluarga korban yang mengetahui kejadian pembunuhan tersebut.

Sementara itu, anak sulung pelaku sekaligus saksi kunci yang selamat dari pembunuhan, Ih (15), belum dibisa dimintai keterangan karena syok berat.

Saat ini Ih masih mendapatkan pendampingan psikolog dari Polda Banten untuk membantu recovery kondisi psikisnya.

Berita sebelumnya, Ih berhasil menyelamatkan diri saat melihat ayahnya membunuh ibu dan adik kandungnya saat tidur di dalam kamar rumahnya.

Bahkan, saat kejadian, Supriyadi berusaha membunuh Ih. Namun, Ih berhasil kabur dan selamat.

Hasil autopsi tim forensik RS Bhayangkara Polda Banten diketahui, kedua korban tewas karena luka terbuka di bagian leher bekas sayatan senjata tajam.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/11/214918278/suami-yang-bunuh-istri-dan-anaknya-di-serang-banten-akan-jalani-tes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke