Salin Artikel

46 Korban Tanah Bergerak di Cikulur Lebak Dapat Bantuan Hunian Rp 3 Juta

LEBAK, KOMPAS.com - Korban tanah bergerak di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak mendapat bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH).

Total ada 46 rumah mendapat DTH yang disalurkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Selasa (5/4/2022).

"Bantuan DTH, sudah disalurkan melalui rekening masing-masing, masing-masing dapat Rp 3 juta," kata Kepala BPBD Lebak, Febby Rizky Pratama kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa.

Febby mengatakan, ada 46 rumah yang terdampak tanah bergerak dan mendapat bantuan DTH.

Masing-masing rumah mendapat dana Rp 500.000 per bulan, dan diberikan sekaligus enam bulan.

Dana tersebut merupakan bantuan untuk tempat tinggal sementara bagi warga yang terdampak.

"Sambil menunggu proses relokasi yang sedang disusulkan ke Pemerintah Provinsi Banten, sementara diberikan bantuan tempat tinggal, bisa digunakan untuk ngontrak rumah atau tinggal di tempat kerabat," kata Febby.

Dilaporkan sebelumnya, fenomena tanah bergerak terjadi di Kabupaten Lebak. Akibatnya puluhan rumah rusak dan sebagian di antaranya roboh.

Tanah bergerak terjadi sejak pertengahan Februari 2022 yang menyebabkan sebagian besar warga mengungsi.

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, hingga saat ini total 46 rumah rusak.

Dari jumlah tersebut, enam rumah di antaranya roboh sementara lainnya berkategori rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. Namun mayoritas rumah tidak bisa ditempati lagi.

Selain rumah warga, tanah bergerak juga merusak masjid, sekolah hingga akses jalan ke Kampung Cihuni.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/05/155217378/46-korban-tanah-bergerak-di-cikulur-lebak-dapat-bantuan-hunian-rp-3-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke