Salin Artikel

26 PMI Ilegal Asal NTT Meninggal di Luar Negeri Selama 2022

"PMI asal NTT yang meninggal itu kita data dari 1 Januari hingga 31 Maret 2022," ujar Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang, Siwa, kepada Kompas.com, Sabtu (2/4/2022).

Siwa memerinci, 26 PMI tersebut 18 orang di antaranya laki-laki dan 8 orang perempuan.

Dari 26 PMI tersebut, lanjut Siwa, paling banyak berasal dari Kabupaten Flores Timur yakni 6 orang, disusul Kabupaten Malaka 5 orang.

Kemudian, Timor Tengah Selatan dan Nagekeo, masing-masing 4 orang, Ende dan Rote Ndao 2 orang, serta Kabupaten Kupang, Timor Tengah Utara dan Lembata, masing-masing 1 orang.

Siwa menyebutkan, sebagian besar PMI yang meninggal itu bekerja di Malaysia yakni sebanyak 24 orang. Sedangkan dua orang lainnya, bekerja di Singapura dan Gabon, Afrika Tengah.

"Semua PMI yang meninggal tersebut nonprosedural atau ilegal," ungkap Siwa.


Dari 26 PMI itu kata Siwa, 22 jenazah telah dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya masing-masing.

"Saat ini ada empat orang yang sedang diproses untuk dipulangkan ke daerahnya," imbuhnya.

Pihaknya, akan memfasilitasi pemulangan jenazah hingga ke tempat asal para PMI. 

https://regional.kompas.com/read/2022/04/02/210633078/26-pmi-ilegal-asal-ntt-meninggal-di-luar-negeri-selama-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke