Salin Artikel

Kemenkumham Terima Aduan 1.700 Dugaan Pelanggaran HAM dalam Setahun, Paling Banyak soal Tanah

Dalam setahun, dia menyebutkan ada lebih dari 1.000 dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan.

"Di Ditjen HAM satu tahun bisa 1.600-1.700 aduan‎. Kemudian di kanwil-kanwil, di UPT-UPT (unit pelayanan teknis) seperti di sini (lapas), mungkin kalau dikolab banyak sekali,‎" kata Mualimin saat mengunjungi Lapas Klas IIB Tegal, Selasa (29/3/2022) sore.

Mualimin menyebut mayoritas aduan yang masuk adalah masalah pertanahan.

Tidak hanya itu, terdapat pula aduan terkait penetapan tersangka yang dinilai tidak melalui prosedur, hingga terkait layanan kesehatan.

Dijelaskan Mualimin, setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan penelitian berkas terlebih dahulu.

Selanjutnya, jika diperlukan, pihak-pihak terkait termasuk yang mengadukan akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

"Setelah itu kita keluarkan rekomendasi. Jika tidak dilakukan saya ulang, jika tidak dilakukan, saya lapor presiden, karena itu amanat undang-undang," kata Mualimin.

Sementara kedatangan Mualimin ke Lapas Tegal, untuk memastikan pelayanan kepada pengunjung dan hak-hak warga binaan diberikan dengan baik.

Awalnya Mualimin meninjau ruang Sistem Layanan Terpadu yang menempati ruangan khusus di bagian depan bangunan Lapas.

Diketahui di tempat pelayanan tersebut disediakan sejumlah fasilitas untuk pengunjung yang akan menjenguk keluarga yang menjalani hukuman.

"Layanan satu pintu ini tujuannya adalah untuk memudahkan agar para pengunjung juga diberi layanan sesuai dengan nilai-nilai hak asasi manusianya. Maka di sini ada tempat laktasi, toiletnya ramah untuk lansia maupun difabel," kata Mualimin.


Mualimin menyebut masyarakat juga bisa menyampaikan aduan di tempat pelayanan satu pintu tersebut. Untuk keperluan itu, disediakan pos pengaduan implementasi HAM.

"Jadi di Lapas Tegal juga menerima pengaduan. Bukan pengaduan yang terkait di dalam lapas. Melainkan, misalnya ada anak kecil atau orang tua yang dia tidak dilayani manakala mendaftar atau berobat ke rumah sakit, maka orang tersebut bisa melakukan aduan ke Lapas Tegal," kata Mualimin.

Ditambahkan Mualimin, kedatangannya juga untuk memastikan lapas memberikan layanan HAM kepada warga binaan dengan baik.

Meski sedang menjalani hukuman, hak-hak dasar warga binaan wajib dipenuhi. Di antaranya hak untuk mendapat makanan, beribadah, memperoleh kesehatan maupun hak lainnya.

"Jadi sungguh pemerintah melalui Kemenkumham berupaya dan berusaha agar tentunya masyarakat, baik yang di dalam lapas maupun yang di luar dilayani hak-hak asasinya dengan baik," pungkas Mualimin.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/30/151736878/kemenkumham-terima-aduan-1700-dugaan-pelanggaran-ham-dalam-setahun-paling

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke