Salin Artikel

Penggunaan Teknologi Rendah, Pemkab Semarang Dianggap Boros Kertas

Bondan mengatakan pemanfaatan teknologi digital hanya dijumpai pada penunjang ekowisata.

"Padahal sudah ada Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Berbasis Elektronik," jelasnya, Rabu (23/3/2022).

Dikatakan, pemanfaatan digital untuk menunjang kinerja Pemkab Semarang masih belum menjadi prioritas.

"Kita meminta semua pihak bisa memanfaatkan teknologi informasi. Karena bisa membantu, karena terbukti bisa lebih efisien, efektif, dan lebih akuntabel," kata Bondan.

Menurutnya, penggunaan teknologi digital harus menjadi semangat bersama, bukan sebatas menjadi semangat salah satu organisasi perangkat daerah atau dinas saja.

"Mestinya sudah tidak ada lagi dokumen tebal, itu digantikan dengan soft file. Peserta musrenbang bisa membuka dengan laptop, tablet, atau alat elektronik lainnya. Ketika tidak bisa menggunakan bisa mencari pendamping, dari situ pemerintah belum melakukan kebijakan paperless dalam rangka mengurangi penggandaan dokumen dari kertas," ujar Bondan.

Bondan mengungkapkan DPRD Kabupaten Semarang sudah mulai melakukan, meski belum bisa optimal.

Semisal, dengan menggunakan laptop aset pinjaman Sekretariat DPRD Kabupaten Semarang dalam enam bulan bisa menghemat anggaran sebesar Rp 150 juta,

https://regional.kompas.com/read/2022/03/23/192028178/penggunaan-teknologi-rendah-pemkab-semarang-dianggap-boros-kertas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke