Salin Artikel

Polisi Ungkap Lokasi Penyekapan Anak yang Jasadnya Ditemukan di Kolong Jembatan Tol Semarang

Dari hasil pengembangan, polisi mengungkap lokasi pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap anak korban yakni MF yang masih berusia 5 tahun.

Sebelumnya, pelaku DC (31) yang tak lain adalah kekasihnya sendiri sempat mengaku menyekap anak korban, SK (32), di sebuah kamar kos.

Namun, setelah ditelusuri lokasi penyekapan anak yang dibiarkan meninggal karena kelaparan ternyata dilakukan di rumah pelaku, yakni di Rembang.

Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa lokasinya berada di rumah kontrakan di Lasem, Kabupaten Rembang.

"Sementara tempat penyekapan dan penganiayaan sedang kami lakukan pemeriksaan dan analisa, menurut tersangka di rumahnya di Rembang, tapi sedang kita dalami," kata Djuhandhani saat dihubungi, Senin (21/3/2022).

Pihaknya terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi.

Selain itu, pihaknya juga menerjunkan tim untuk memberikan fasilitas trauma healing kepada keluarga korban yang tinggal di Yogyakarta.

"Sejak awal keluarga korban meminta hukuman setinggi-tingginya. Tapi nanti kembali lagi hakim yang memutuskan. Kami jelas akan menerapkan hukuman yang seberat-beratnya untuk pelaku," jelasnya.

Sebelumnya, DC ditangkap saat berpura-pura hendak melaporkan kehilangan orang ke Mapolda Jawa Tengah pada Rabu (16/3/2022).

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal berlapis mulai dari Undang-undang Perlindungan anak, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan bisa dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Ancaman hukuman sampai 15 tahun bahkan bisa seumur hidup," kata Djuhandhani di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (18/3/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/03/22/115732378/polisi-ungkap-lokasi-penyekapan-anak-yang-jasadnya-ditemukan-di-kolong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke