Salin Artikel

Bawa Ganja dari Papua Nugini, Seorang Warga Ditangkap di Kabupaten Jayapura

Penangkapan dilakukan saat Tim Elang Polres Jayapura melakukan patroli di Sentani, Jayapura.

Kasat Samapta Polres Jayapura AKP Imanuel Pamean mengungkapkan, pihaknya mengamankan seorang pelaku diduga memiliki narkotika jenis ganja di Pertigaan Genyem, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

“Kami berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial SH (28) yang diduga melakukan pelaku ganja bersama barang bukti ganja kering sebanyak 2 bungkus plastik ukuran sedang,” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com melalui telepon selulernya, Selasa (22/02/2022).

Menurut Imanuel, Tim Elang Polres Jayapura yang melakukan patroli di wilayah Pertigaan Genyem-Sentani melihat pelaku beridiri. Polisi lalu memeriksa warga tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan itu, kami mendapatkan dua bungkus ganja kering yang disimpan dalam noken oleh pelaku,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, Imanuel mengungkapkan, pelaku membawa ganja itu dari Papua New Guinea (PNG), untuk diedarkan ke wilayah Indonesia di Provinsi Papua, khususnya di Kabupaten Jayapura.

“Pelaku megakui bahwa membawa ganja ini dari wilayah PNG. Ganja ini rencana akan diedarkan kepada pembeli,” ungkapnya.

Imanuel menyatakan, pihaknya telah menyerahkan pelaku bersama barang bukti ganja kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura, guna melakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kami sudah serahkan pelaku dan barang bukti ganja ke unit terkait, yaitu Satuan Reserse Narkoba untuk ditindaklanjuti proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/22/112117078/bawa-ganja-dari-papua-nugini-seorang-warga-ditangkap-di-kabupaten-jayapura

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke