Salin Artikel

Ular Piton 5 Meter Ditangkap Usai Mangsa Ternak Warga

Kasi Pencegahan dan Inspeksi Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Salatiga Wiryawan mengatakan, ular yang ditangkap panjangnya sekira lima meter.

"Kalau kita lihat dari perutnya, memang ular tersebut habis makan peliharaan warga," jelas Wiryawan, Sabtu (19/3/2022).

Wiryawan mengatakan, evakuasi ular tersebut berdasar laporan warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga bernama Tri.

"Ular tidak masuk ke rumah utama, bersembunyi di sekitaran kandang ternak," ungkapnya.

Setelah ada laporan, petugas langsung meluncur ke lokasi. Ular akhirnya berhasil dievakuasi dan dimasukkan ke karung.

"Pagi ini kita koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga untuk penanganan lebih lanjut untuk dirilis sesuai habitatnya," kata Wiryawan.

Sehari sebelumnya, Jumat (18/3/2022) petugas juga mengevakuasi jenis ular kopi di rumah Nining, warga Jalan Cemara Raya, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo.

Ular tersebut bersembunyi di bawah balok kayu yang berada di lorong rumah.

"Kita imbau untuk selalu menutup lubang-lubang yang sekiranya bisa dilalui ular agar rumah aman dari ular," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/19/141557978/ular-piton-5-meter-ditangkap-usai-mangsa-ternak-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke