Salin Artikel

Terjerat Utang di Toko Bangunan Usai Terima Bantuan Bedah Rumah, Pria Lumajang Ini Mengaku Merasa Ditipu Perantara

KOMPAS.com - Usai mendapat bantuan bedah rumah dari Baznas Lumajang, Jawa Timur, senilai Rp 10 juta, bukannya membuatnya M Viki (24), warga Warga Dusun Madurejo, Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun ini, tidur nyenyak. Ia justru malah terjerat utang. 

Biaya yang seharusnya habis Rp 10 juta untuk merenovasi rumahnya, justru membengkak hingga Rp 16,6 juta.

Saat proses merenovasi rumahnya, Viki memasrahkannya kepada tetangganya berinisial A, sekaligus perantara bantuan tersebut.

"Uangnya setelah saya terima, cuma saya pegang satu malam kemudian saya pasrahkan ke A karena dia mengaku punya saudara yang punya toko bangunan," kata Viki di rumahnya, Jumat (11/3/2022).

Viki mengatakan, pekerjaan merenovasi rumah seluas 9x5 meter tersebut dikerjakan dengan skema borongan dan memakan waktu selama 15 hari.

Bagian rumah yang mengalami renovasi meliputi plafon, pintu belakang dan depan, atap asbes, serta teras.

Usai semua pekerjaan itu selesai, Viki terkejut mendapat tagihan kekurangan biaya dari toko material bangunan.

Usai kejadian itu, Viki mengaku merasa ditipu oleh oknum perantara bantuan tersebut.

Ia menduga, ada mark up biaya bedah rumah bersama toko penyedia material bangunan tadi.


Sebab, kata Viki, saat proses renovasi rumahnya ia tidak pernah menerima kuitansi belanja.

Bahkan, ia juga tidak pernah dikonfrimasi sebelumnya apakah uang bantuan bedah rumah itu cuku untuk merenovasi rumahnya.

"Tidak pernah dikasih nota pembelanjaan, bahkan pemilik toko menyuruhku membayar dulu. Nanti kelebihannya akan dilaporkan ke Wabup Lumajang," ujarnya.

Untuk membayar tunggakan utangnya tersebut, Viki mengaku meminjam uang ke salah satu bank.

Namun, pinjaman uang itu pun belum bisa menutupi utangnya.

"Karena bingung, saya ambil pinjaman ke bank yang harus saya cicil selama 25x. Itu pun belum bisa menutup seluruh utang saya ke toko bangunan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Munder, Samsul Hadi mengatakan, pihaknya akan melakukan mediasi terhadap semua orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut sehingga bisa segera diseleasaikan permasalahannya.

"Kalau program dari kabupaten tentu desa akan tanggung jawab. Karena ini dikerjakan pihak lain tentu kami akan semaksimal mungkin mencari solusi," ungkapnya.


Penjelasan Baznas Lumajang

Terkait dengan itu yang dialami Viki, Kepala Baznas Lumajang Atok Hasan pun angkat bicara.

Kata Atok, proses pengerjaan renovasi rumah biasanya dilakukan oleh timnya di lapangan.

Namun, lanjutnya, di proposal sudah ada yang ditunjuk sehingga pihaknya tidak menunjuk tim baru.

"Umumnya, pengerjaan renovasi rumah akan dikerjakan oleh tim lapangan dari Baznas. Tapi saya melihat di proposal sudah ada tim lapangan yang ditunjuk dari desa, maka saya tidak menunjuk tim lapangan baru. Uang Rp 10 juta kami titipkan kepada koordinator bernama Anang," kata Atok melalui sambungan telepon, Jumat.

Kata Atok, bantuan itu maksimalberjumlah Rp 10 juta. Jika renovasi rumah memakan biaya lebih, masyarakat lain diharapkan ikut membantu.

"Semangatnya program ini swadaya. Jadi misalkan uang Rp 10 juta itu kurang, harapannya masyarakat sekitar tergerak membantu menyumbang material atau tenaga," jelasnya.

 

(Penulis : Kontibutor Lumajang, Jawa Timur, Miftahul Huda | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2022/03/12/134742578/terjerat-utang-di-toko-bangunan-usai-terima-bantuan-bedah-rumah-pria

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke