Salin Artikel

Diperiksa 3 Jam, Terduga Pengunggah Ujaran Rasisme di Manokwari Dicecar 40 Pertanyaan

ES sebelumnya telah dimintai keternagan pada Jumat (4/3/2022). Saat itu, ES baru saja tiba di Manokwari dari Waropen, Papua.

"Ya benar, tadi dimintai keterangan tambahan" kata Kapolres Manokwari AKBP Parisian H Gultom di Manokwari, Kamis.

Sementara itu, kuasa hukum ES, Yan Cristian Warinussy membenarkan, kliennya diminti keterangan di ruang penyidik selama tiga jam.

"Saya sampaikan bahwa klien kami yang berinisial ES, Kamis (10/3) dimintai keterangan kedua kalinya oleh penyidik Polres Manokwari dalam kapasitas sebagai saksi," kata Yan Cristian Warinussy.

Pemeriksaan itu berlangsung dari pukul 10.00 WIT hingga 13.00 WIT. Dalam pemeriksaan itu, ES didampingi tim kuasa hukum dan ibu kandungnya.

"Sekitar 3 jam dengan didampingi tim kuasa Hukum dan Ibu Kandungnya" kata Yan Warinussy.

Menurut Yan, ES menjawab sekitar 40 pertanyaan yang diberikan penyidik. Yan menambahkan, kliennya menyampaikan sejumlah fakta baru dalam kasus tersebut.

"Mengenai adanya dugaan pihak lain yang telah memposting informasi yang menyerang nama baik pihak lain tanpa diketahui dan tanpa sepersetujuan klien kami ES selaku pemilik akun yang sudah hampir setahun tidak pernah digunakan klien kami," tuturnya.

Yan menyebut, ES sempat memberikan klarifikasi terkait unggahan ujaran rasisme tersebut.

"Jadi klien kami ES sesungguhnya mengetahui adanya postingan tersebut dari adiknya, dan ES sempat melakukan klarifikasi bahwa akun yang digunakan untuk memposting kata-kata kasar tersebut bukan berasal daripada ES," ungkap Yan.

Kata Yan, keterangan kliennya cukup penting membuat terang kasus tersebut. Setelah pemeriksaan tadi, kata dia, ES masih berstatus sebagai saksi.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/10/224315778/diperiksa-3-jam-terduga-pengunggah-ujaran-rasisme-di-manokwari-dicecar-40

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke