Salin Artikel

Dilaporkan ke Polisi oleh Sejumlah Anggota Dewan, Bupati TTS: Apakah DPRD Tidak Boleh Dikritik

KUPANG, KOMPAS.com - Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur (NTT), Egusem Pieter Tahun, mengaku siap menghadapi laporan yang dilayangkan sejumlah anggota DPRD Timor Tengan Selatan ke polisi.

"Sebagai orang yang taat hukum jadi pasti akan saya hadapi," ujar Epy, sapaan akrab Egusem, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (10/3/2022) petang.

Epy pun membenarkan kritikan yang disampaikan terhadap anggota DPRD TTS melalui media sosial yang memicu laporan itu.

"Bupati ada (punya) Facebook dan Youtube. Pertanyaannya, apakah DPR tidak boleh dikritik? Jangan dianggap tabu kalau dikritik," kata Epy.

Epy akan mengikuti proses hukum terkait laporan di Polres TTS itu.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Egusem Pieter Tahun, dilaporkan ke kepolisian setempat.

Epy dilaporkan Ketua DPRD TTS Marcu Buana Mbau (39) dan sejumlah anggota DPRD lainnya ke Polres TTS pada Rabu (9/3/2022).

Laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/65/III/2022/Res TTS tanggal 9 Maret 2022 yang diterima Bripka Simon K Mella di ruang SPKT Polres TTS.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPRD TTS Marcu Buana Mbau saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Rabu malam.

Marcu menjelaskan, dalam laporannya disebutkan, dugaan pencemaran nama baik ini terjadi pada Jumat 25 Februari 2022 sekitar pukul 08.02 Wita di bengkel Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Kabupaten TTS.


Menurutnya, bupati dalam sambutannya ketika penyerahan bantuan alsintan mengeluarkan beberapa pernyataan yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik.

"Dia menyebut anggota DPRD omong kosong dan tidak berjuang untuk rakyat tetapi untuk kepentingan partai politik dan kepentingan pribadi," ungkap Marcu.

Sambutan dan pernyataan bupati tersebut kemudian diunggah dan disiarkan secara live melalui group Facebook Bupati TTS 2019-2024 serta disebarkan melalui Facebook.

Menurutnya, hampir seluruh fraksi mengadukan kasus ini, kecuali anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/10/191351978/dilaporkan-ke-polisi-oleh-sejumlah-anggota-dewan-bupati-tts-apakah-dprd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke