Salin Artikel

Cerita Benyamin Kanuk, Kepala Desa di NTT yang Tolak Bantuan Dana Seroja Rp 50 Juta

Nama Benyamin, ada bersama 191 kepala keluarga penerima bantuan bencana seroja.

Bantuan dana segar itu berkisar Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, tergantung jenis kerusakan rumah.

Benyamin mengetahui informasi itu, saat petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang menyerahkan data nama-nama warga penerima bantuan ke pihak Desa Mata Air.

Benyamin masuk kategori penerima bantuan Rp 50 juta karena kondisi rumahnya rusak berat.

Tercatat, ada 23 kepala keluarga dengan kondisi rumah rusak berat, termasuk Benyamin.

Kemudian, kategori rusak ringan sebanyak 110 kepala keluarga.

Masing-masing menerima Rp 25 juta. Sedangkan kategori rusak ringan sebanyak 58 kepala keluarga dengan jumlah dana bantuan sebesar Rp 10 juta.

Namun, karena merasa telah mampu memperbaiki rumahnya, Benyamin akhirnya menolak bantuan itu, dengan membuat surat pernyataan di atas materai.

"Saya tidak tega ada warga yang rumahnya rusak berat tapi namanya tidak keluar. Saya berpikir bahwa masih ada orang lain yang membutuhkan," ujar Benyamin kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Mereka membahas bantuan tersebut. Benyamin pun secara terbuka menolak bantuan itu.

Sebab kata dia, masih ada warga lainnya yang berhak menerima bantuan uang Rp 50 juta.

Dia pun akhirnya membuat surat pernyataan mengembalikan uang puluhan juta tersebut ke kas negara.

"Saya sudah buat surat pernyataan untuk kembalikan uang Rp 50 juta ke kas negara," kata Benyamin.

Benyamin berharap, apa yang dilakukannya itu bisa diikuti warga lainnya yang menerima bantuan namun sesuai dengan kondisi realita di lapangan.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/10/121846178/cerita-benyamin-kanuk-kepala-desa-di-ntt-yang-tolak-bantuan-dana-seroja-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke