Salin Artikel

Anggota Polisi di NTT Dianiaya Sejumlah Pemuda karena Menolak Diajak Pesta Miras

KUPANG, KOMPAS.com - Richardo Magnis Napoleon (31), seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) babak belur dianiaya sejumlah pemuda di Kelurahan Liliba, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Penganiayaan terhadap Napoleon terekam dalam video dan tersebar di sejumlah media sosial.

Kasus itu dilaporkan ke Polres Kupang Kota, dengan nomor laporan LP/B/188/III/2022/SPKT/Polres Kupang Kota/Polda NTT.

"Sudah dilaporkan kemarin dan kita sudah tangkap lima orang pelaku," ungkap Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana kepada sejumlah wartawan di Kupang, Rabu (9/2/2022).

Satrya menuturkan, kejadian itu bermula ketika Napoleon berkunjung ke rumah rekannya yang juga anggota polisi di Kelurahan Liliba pada Selasa (8/3/2022) malam.

Saat berjalan menuju rumah temannya itu, Napoleon bertemu dengan sekelompok pemuda yang sedang menggelar pesta minuman keras atau miras.

Napoleon pun ditawari minuman itu, tapi ia menolak. Karena kesal, sejumlah pemuda yang sedang dalam kondisi mabuk itu lantas menganiayanya. Tak hanya itu, mereka juga menyeret Napoleon di sepanjang jalan.

Warga yang menyaksikan hal itu kemudian merekamnya dengan kamera video.

Kasus itu lalu dilaporkan ke Mapolres Kupang Kota. Napoleon melaporkan pemuda bernama Marlon Fanggidae dan kawan-kawan.

Marlon Fanggidae dan teman-temannya saat ini telah ditahan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/09/163556178/anggota-polisi-di-ntt-dianiaya-sejumlah-pemuda-karena-menolak-diajak-pesta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke