Salin Artikel

Belasan Kubik Kayu Ilegal Diamankan di Riau, Pemilik Datang Temui Polisi Langsung Ditangkap

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sebanyak 13 kubik kayu ilegal diamankan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolirud) Polres Kepulauan Meranti di Riau.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG mengatakan, belasan kubik kayu itu dirambah pelaku di kawasan hutan Pulau Padang, Kepulauan Meranti.

Penangkapan itu dilakukan ketika petugas melaksanakan patroli di perairan.

"Penangkapan dilakukan di perairan Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putripuyu, Senin (7/3/2022). Dimana ada sebuah kapal tanpa nama menarik 10 rakit kayu olahan jenis Meranti campuran, tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah," kata Andi kepada wartawan di Kepulauan Meranti, Rabu (9/3/2022).

Dia menyebutkan, kayu tersebut akan diperjualbelikan ke Desa Kelemantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Pihaknya telah menangkap dan menahan pengurus serta anak buah kapal (ABK).

Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa penangkapan bermula saat tim melihat satu unit kapal membawa puluhan rakit kayu.

Setelah dilakukan pengejaran dan mendekati kapal, seorang nakhoda yang diketahui bernama Irawan melarikan diri dengan terjun ke dalam air dan menyusuri hutan bakau.

Sedangkan ABK bernama Irjen diamankan petugas.

Tak lama setelah kayu ilegal itu diamankan, sebut Andi, tiba-tiba datang seorang lelaki bernama Hendra yang mengaku sebagai pemilik kayu tersebut.

"Kedatangan Hendra sebagai pemilik kayu untuk meminta kepada polisi mengeluarkan kayu yang diamankan tersebut. Namun, langsung diamankan petugas. Yang bersangkutan diduga sebagai pemilik kayu ilegal," sebut Andi.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa  Kantor Satpolairud Polres Kepulauan Meranti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku, kita kenakan Pasal 83 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan Jo Pasal 55 dan atau 56 KUH Pidana," kata Andi.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/09/162018578/belasan-kubik-kayu-ilegal-diamankan-di-riau-pemilik-datang-temui-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke