Salin Artikel

Bandara Supadio Pontianak Telah Berlakukan Sistem Terbang Tanpa Hasil Tes Covid-19

Kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

"Kebijakan tersebut mulai efektif Selasa (8/3/2022) kemarin," kata Executive General Manager (EGM) Bandara Internasional Supadio Pontianak Akbar Putra Mardhika dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/3/2022).

Akbar menegaskan kebijakan ini hanya diberlakukan bagi penumpang yang telah menjalani vaksin dosis kedua dan dosis ketiga.

Jika hanya dosis pertama, masih harus melampirkan hasil tes negatif Covid-19.

"Jadi bagi yang baru vaksin satu kali, tetap disyaratkan melengkapi hasil tes PCR negatif maksimal 3x24 jam atau hasil tes antigen negatif maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan," jelas Akbar.

Untuk alur proses keberangkatan, kata Akbar, masih tetap sama, yakni penumpang tetap menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan mengisi EHAC.

Penumpang pun tetap harus mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

"Setelah status layak terbangnya terlihat maka dilanjutkan dengan melakukan check in," tukas Akbar.


Diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membebaskan syarat tes antigen maupun tes polymerase chain reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan domestik.

Pembebasan tes tersebut berlaku untuk semua moda transportasi baik udara, laut, dan darat.

Luhut menyatakan, kebijakan ini dibuat dalam masa Indonesia menuju transisi era kehidupan normal.

"Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal hari ini, kita akan memberlakukan kebijakan sebagai berikut, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif," katanya melalui keterangan pers evaluasi PPKM secara virtual, Senin (7/3/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/03/09/132105578/bandara-supadio-pontianak-telah-berlakukan-sistem-terbang-tanpa-hasil-tes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke