Salin Artikel

Mulai Maret, Polda Banten Mulai Berlakukan Tilang Elektronik di Tiga Titik Baru

SERANG, KOMPAS.com - Polda Banten akan memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik di tiga lokasi baru pada Selasa (1/3/2022).

Adapun tiga titik baru tersebut dipasang di Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di depan pintu keluar Mall of Serang (MOS).

Kemudian di simpang empat Kebon Jahe, Kota Serang.

Selanjutnya titik ketiga dipasang di simpang empat Ciruas tepatnya depan Polsek Ciruas, Kabupaten Serang.

"Ketiga titik lokasi ETLE baru tersebut siap beroperasi dan melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang elektronik pada 1 Maret mendatang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto melalui keterangan tertulisnya, Minggu (27/2/2022).

Dikatakan Budi, sebelum ke tiga lokasi ETLE baru tersebut beroperasi, pihaknya telah melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat

Sosialisasi dilakukan dengan cara pemasangan spanduk pemberitahuan akan diberlakukan tilang elektronik dan melalui media sosial.

Budi mengatakan, bertambahnya titik tilang elektronik di wilayah hukum Polda Banten diharapkan dapat membudayakan tertib berlalu lintas.

Polda Banten sendiri telah memberlakukan tilang elektronik sebelumnya di tiga titik lain, yaitu di lampu merah Ciceri, lampu merah Sumur Pecung dan lampu merah Pisang Mas, Kota Serang.

"Jadi saat ini Polda Banten telah memiliki dan memasang enam titik lokasi ETLE di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Serang," ujar Budi

Sementara itu, Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi menambahkan, kamera ETLE akan merekam setiap pelanggar, baik pengendara mobil maupun motor.

Adapun jenis pelanggaran  di simpang empat Ciruas dan depan PJR Polda Banten, seperti tidak menggunakan helm, bonceng tiga, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel, kecepatan, dan kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimensi over load (ODOL).

"Pelanggatan parkir liar di depan kantor PJR atau depan MOS akan ditindak," kata Kamarul.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/27/130216478/mulai-maret-polda-banten-mulai-berlakukan-tilang-elektronik-di-tiga-titik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke