Salin Artikel

45 Anggota DPRD Pekanbaru Kembalikan Dana Reses Rp 3 Miliar

PEKANBARU, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru di Provinsi Riau mengembalikan dana kelebihan bayar kegiatan reses tahun 2020.

Ada 45 orang wakil rakyat yang mengembalikan uang reses dengan total Rp 3.018.522.903 (3 miliar).

Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Teguh Widodo mengatakan bahwa dana miliaran itu merupakan penyerahan dari 45 anggota DPRD Pekanbaru.

Uang tersebut diserahkan setelah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pekanbaru melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi.

"Ini adalah penyerahan uang Rp 3 miliar yang berasal dari hasil penyelidikan Bidang Khusus terhadap anggaran kegiatan 2020 lalu di DPRD Kota Pekanbaru," kata Teguh dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Teguh menyebutkan bahwa pihaknya mencatat kerugian negara atas kelebihan bayar setelah koordinasi dengan Inspektorat.

Inspektorat menilai ada kelebihan bayar pada kegiatan reses tahun 2020 di DPRD Pekanbaru.

"Hasil yang diperoleh dari Inspektorat terhadap audit di tahap penyidikan dari dana reses, diperoleh ada kelebihan terhadap anggaran tersebut sebesar Rp 3 miliar," sebut Teguh.

Teguh memastikan, dana itu dari seluruh wakil rakyat mulai dari ketua hingga ke anggota turut menerima.

Namun, setelah setahun tak dilaporkan, penyidik menerima laporan dan melakukan pengusutan.

"Dana ini akan kami serahkan ke kas daerah untuk dipergunakan dan menunjang roda pembangunan kota pekanbaru. Oleh karenanya hadir di sini Pak Sekda agar sama-sama menyaksikan. Inilah hasil kinerja Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang akan dikembalikan ke kas daerah," ujar Teguh.

Setelah pengembalian kelebihan bayar, kata Teguh, kasus yang diusut Korps Adhiyaksa itu resmi dihentikan.

"Resmi dihentikan kasusnya setelah dana ini semuanya dikembalikan," kata Teguh.

Ditempat yang sama, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Agung Irawan menambahkan bahwa selain 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru, ada puluhan orang lain ikut diperiksa saat penyidikan.

Mereka adalah PNS di Sekretariat Dewan hingga pihak swasta.

"Penyelidikan kita mulai sejak November 2020 lalu, ada sekitar 90 orang diperiksa sejak kita usut. Termasuk 45 anggota DPRD di Pekanbaru, mulai dari ketua sampai ke anggota semua ada kelebihan bayar dan diperiksa," kata Agung.

Agung menilai, hasil penyidikan yang juga dipimpin Kepala Tim, Kicky Arityanto mencatat dana kelebihan bayar tertinggi mencapai Rp 123 juta.

Setelah ditotalkan, kerugian mencapai Rp 3 miliar lebih usai dikumpulkan.

"Ada yang sampai Rp 123 juta. Semuanya sudah dikembalikan dan kita serahkan lagi ke kas Pemkot Pekanbaru," kata Agung.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/25/133112978/45-anggota-dprd-pekanbaru-kembalikan-dana-reses-rp-3-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke