Salin Artikel

Warga Sebut Putusnya Pipa Pembuangan Limbah PT RUM di Sukoharjo Sering Terjadi, Timbulkan Bau Menyengat

Menurut penuturan warga sekitar, putusnya pipa pembuangan limbah produksi perusahaan yang berada di aliran sungai Desa Gupit sering terjadi.

"Pipa pembuangan limbah PT RUM putus ini sudah sering. Sudah hampir lima bulan ini pipa yang putus tidak selesai-selesai diperbaiki," kata warga Desa Gupit, Hirman (32) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/2/2022).

Menurut Hirman, permasalahan limbah PT RUM sudah berlangsung lama.

Warga sudah melaporkan permasalahan limbah produksi PT RUM ke Pemkab Sukoharjo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan lain-lain.

Namun, sampai sekarang permasalahan limbah PT RUM tak kunjung selesai.

"Bahkan sampai menyurati Presiden (Jokowi), Kementerian Lingkungan Hidup, Komnas HAM, Komnas Perempuan itu sudah kita laporkan," ungkap dia.

Hirman menyampaikan limbah produksi PT RUM yang keluar dari pipa putus baunya menyengat dan mencemari air sungai dan tanah di sekitarnya.

"Dampak dari limbah itu kan kalau kena tanah warnanya hitam. Apalagi pas di sawah itu warnanya seperti comberan. Air sungai itu kan digunakan untuk irigasi sawah pas musim kemarau. Padinya itu berwarna kuning (daunnya) terus mati. Kalau kering tanahnya putih-putih," terang Hirman.


Sementara itu, General Manager (GM) HRD PT RUM, Hario Ngadiyo yang dihubungi Kompas.com untuk memintai konfirmasi terkait putusnya pipa pembuangan limbah PT RUM di aliran sungai Desa Gupit belum merespon.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo, Agus Suprapto menyampaikan, bahwa putusnya pipa pembuangan limbah hasil produksi PT RUM sudah cukup lama.

Bahkan, PT RUM sempat menghentikan sementara produksinya untuk perbaikan pipa yang putus.

"Sekitar akhir Desember 2021 sampai pertengahan Februaei 2022 ini berhenti produksi. Sekitar tanggal 17 Februari 2022 sudah mulai uji coba lagi produksi dengan posisi pipa belum selesai perbaikan," kata Agus dihubungi Kompas.com, Rabu (23/2/2022) malam.

Biasanya, jelas Agus limbah yang dihasilkan oleh PT RUM tersebut langsung mengalir ke Sungai Bengawan Solo melalui pipa pembuangan.

Sejak pipa pembuangan limbah yang berada di aliran sungai Dusun Gupit tersebut putus, membuat air sungai menjadi tercemar dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Agus mengatakan pihaknya sudah melakukan pengawasan terkait dengan putusnya pipa pembuangan limbah ke PT RUM pada Minggu-Senin (20-21/2/2022) kemarin.

"Pihak perusahaan (PT RUM) minta waktu 30 hari untuk perbaikan," terang dia.

Pihaknya juga telah mengambil sampel limbah yang dihasilkan PT RUM untuk dikirim ke DLH Provinsi Jateng guna memeriksa kandungannya.

Mengenai sanksi administrasi, kata Agus kewenengan ada di tingkat pusat. Pihaknya tidak bisa memberikan sanksi tersebut karena terbentur dengan adanya UU Omnibus Law.

"Semenjak berlakunya UU Cipta Kerja, di sana (PT RUM) itu kan PMA. Perizinannya yang menerbutkan dari BKPM. Akhirnya kewenangan pengawasan dan penerbitan sanksi kan dari pusat," ungkap Agus.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/24/162746478/warga-sebut-putusnya-pipa-pembuangan-limbah-pt-rum-di-sukoharjo-sering

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke