Salin Artikel

Kerumunan Turnamen Gubernur Cup di Bima, Polda NTB Akan Periksa Panitia Penyelenggara

Diketahui dalam unggahan foto di instagram Gubernur NTB Zulkieflimansyah terlihat menghadiri partai final Sape Putra United melawan Wera FC, pada Rabu (19/2/2022).

Zul nampak berjalan di tengah kerumunan penonton tanpa menggunakan masker. Ia juga berjabat tangan dengan sejumlah warga. 

Menanggapi insiden kerumunan tersebut, Kabid Humas Polda NTB Kombol Pol Artanto mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa panitia penyelenggara turnamen yakni Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (ASKAB PSSI).

"Iya nanti penyidik dari Polres Bima Kota akan memeriksa panitia penyelenggara sepakbola turnamen, akan dimintai keterangannya terkait kegiatan tersebut," kata Artanto dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (23/2/2022)

Adapun untuk pemanggilan panitia, Artanto mengatakan, adalah untuk memastikan kegiatan digelar dengan prokes. 

"Kita akan memanggil panitia penyelenggara itu untuk memastikan bagaimana peran dari penyelenggara terhadap prokes," tegas Artanto.

Menurut Artanto, awalnya turnamen tersebut sudah melaksanakan prokes.

Namun perlu diusut lebih lanjut sejauh mana penerapan prokes tersebut.

"Pada prinsipnya mereka kan sudah melaksanakan (prokes), tapi bagaimana apakah maksimal atau belum dalam pelaksanaan," jelas Artanto.

Artanto mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah melaksanakan 3M, yakni menggunakan masker menjaga jarak, mencuci tangan.

"3M itu kunci utama menghindar dari Covid-19, kemudian vaksinasi. Nah vaksinasi ini yang menjadi kunci dari semua, bukan divaksin kemudian terbebas dari Covid-19. Vaksinasi itu untuk mengurangi derita pasien," kata Artanto.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/23/213959178/kerumunan-turnamen-gubernur-cup-di-bima-polda-ntb-akan-periksa-panitia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke