Salin Artikel

Status PPKM di Banyumas Kembali Naik ke Level 3

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, wilayahnya masuk PPKM level 3 karena dari delapan indikator, dua di antaranya masuk kategori PPKM level 3.

"Yaitu indikator rawat inap di rumah sakit dan jumlah testing," kata Husein kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (17/2/2022).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas Sadiyanto mengatakan, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tidak hanya warga Banyumas saja.

"Masalahnya begini, yang dirawat bukan hanya warga Banyumas saja. Pasien dari kabupaten lain pun yang dirawat di sini dihitung di rumah sakit sini," jelas Sadiyanto.

Seperti diketahui, beberapa rumah sakit di Banyumas menjadi rujukan rumah sakit dari kabupaten tetangga.

Selain jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit, lanjut Sadiyanto, positivity rate juga tinggi sehingga masuk PPKM level 3.

Berdasarkan data pada 15 Februari 2022, positivity rate sebesar 16,7 persen per minggu.

"Kami melakukan testing sesuai standar minimal yaitu 1/1.000 X jumlah penduduk per minggu atau sekitar 1.720 orang," ujar Sadiyanto.

Untuk itu, Sadiyanto mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/17/182828478/status-ppkm-di-banyumas-kembali-naik-ke-level-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke