Salin Artikel

Pemerintah Diduga Belum Bayar Pembebasan Lahan Sarana Air Bersih Sambas Kalbar

Pemilik lahan Adi Fitriansyah mengatakan, lahan seluas 1.672 meter persegi yang telah dia bebaskan, sampai dengan saat ini tidak kunjung dibayar.

Bahkan setelah proyek pekerjaan Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR tersebut selesai dibangun.

"Lahan itu sudah saya bebaskan, demi kelancaran pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana air baku. Tapi sampai sekarang belum dibayar," kata Adi kepada wartawan, Senin (14/2/2022).

Menurut Adi, tanah tersebut dia bebaskan dari masyarakat pada 2018.

Sejak saat itu, sejumlah kali dia meminta pemerintah membayar tanah tersebut, baik secara lisan maupun secara tulisan.

“Namun berbagai alasan disampaikan Pemerintah Kabupaten Sambas untuk tidak membayar, bahkan terakhir diminta untuk mengurus terlebih sertifikat tanah,” ucap Adi.

Terakhir, Adi juga sudah mengikuti kemauan pemerintah untuk lebih dulu membuat sertifikat atas tanah tersebut.

Setelah semua syarat administrasi dipenuhi, ternyata sertifikat juga tak kunjung keluar.

"Informasi dari pihak BPN Kabupaten Sambas, permohonan pembuatan sertifikat masih ditandatangani panitia," terang Adi.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Sambas Satono menerangkan, akan segera memeriksa, apakah lahan tersebut sudah dibayar atau belum.

Menurut Satono, pembangunan sarana dan prasaranan air baku tersebut dilakukan sebelum dia menjabat.

“Akan dicek dulu. Apakah sudah dibayar atau belum," kata Satono saat dihubungi. 

https://regional.kompas.com/read/2022/02/14/120340578/pemerintah-diduga-belum-bayar-pembebasan-lahan-sarana-air-bersih-sambas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke