Salin Artikel

Ancam Siswi SMA Usia 16 Tahun dengan Video Mesum, Pria Ini Diringkus Polisi

BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Seluma Polda Bengkulu meringkus OS (25), pelaku pengancaman video porno yang ditujukan pada seorang siswi SLTA usia 16 tahun di Kabupaten Seluma, Bengkulu.

"Pelaku ditangkap dengan cara dipancing untuk bertemu korban," kata Kasat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu AKP Andi Rahmat Bustanil, Jumat (11/2/2022).

Perkara ini terungkap atas laporan orangtua korban yang melaporkan pelaku ke Polres Seluma.

Aksi OS dilakukan di sebuah pondok kawasan kebun kelapa sawit di Kota Bengkulu.

Korban dirayu untuk bertemu dan diajak berhubungan intim. Lalu, pelaku merekam aksi bejat itu dengan kamera ponsel.

Video rekaman itu dijadikan pelaku untuk mengancam korban. Apabila korban tidak melayani lagi nafsu bejat pelaku, maka video itu akan disebarkan.

"Aksi itu dilakukan berulang kali," tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, pelaku diamankan polisi guna penyelidikan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/11/140301778/ancam-siswi-sma-usia-16-tahun-dengan-video-mesum-pria-ini-diringkus-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke