Salin Artikel

Kapolda Jateng Pastikan Warga Wadas yang Ditangkap Dibebaskan Hari Ini

Bahkan, sekitar 64 warga diamankan oleh aparat kepolisian usai insiden tersebut dan dibawa ke Polres Purworejo.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, 250 personel diterjunkan mendampingi petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran lahan.

Lahan yang diukur merupakan milik warga Wadas yang setuju agar tanahnya dibebaskan.

Menurut Luthfi, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pemilik lahan demi kepastian proses pengukuran.

"Karena area sangat luas kurang lebih 114 hektar, ada 10 tim dari BPN yang melakukan pengukuran, dan setiap tim didampingi oleh sekitar 20-an personel. Jadi tidak ada ribuan polisi, hanya 250 personel yang diterjunkan untuk mendampingi 10 tim dari BPN," ungkap Luthfi di Mapolres Purworejo dalam keterangan tertulis, Rabu (9/2/2022).

Luthfi mengatakan, jumlah kekuatan personelnya sudah sesuai dengan perkiraan ancaman yang dimungkinan terjadi saat di lapangan.

"Berjalannya waktu dalam kegiatan timbul suatu kontak antara 346 masyarakat yang telah menerima dengan 36 masyarakat yang belum menerima. Jadi kami melakukan action dengan melindungi hak warga yang ingin agar tanahnya segera diukur agar tidak terjadi kontak gesekan," jelas Luthfi.

Sementara itu, Luthfi memastikan sebanyak 64 orang yang saat ini diamankan di Mapolres Purworejo akan dilepas untuk berkumpul kembali ke masyarakat hari ini.

"Jadi tidak ada penangkapan, penahanan dan hari ini akan dikembalikan pada masyarakat," tuturnya.


Luthfi meluruskan bahwa tidak ada polisi menyerbu masjid saat kericuhan berlangsung.

Menurutnya, yang terjadi adalah polisi melindungi masyarakat yang kontra dari kejaran masyarakat yang pro.

"Posisi dari polisi membelakangi masjid, ini menunjukkan kami melindungi mereka yang kontra dari kejaran masyarakat yang pro yang pada saat itu berlari mencari perlindungan dalam masjid," terang Kapolda.

Ia juga meluruskan terkait adanya isu penculikan atau warga yang hilang.

Menurutnya, polisi pada saat itu mengamankan satu orang warga yang diduga menyebarkan foto berisikan narasi kebencian.

"Saat diamankan istrinya pun tahu, dan yang bersangkutan saat diamankan juga dimintai keterangan dengan perlakuan yang baik. Jadi tidak benar yang bersangkutan diculik," tegasnya.

Luthfi menegaskan kegiatan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP dan berprinsip memfasilitasi kegiatan dalam proses pengukuran lahan tersebut.

"Insyaallah besok akan selesai kegiatan tersebut," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/09/171555678/kapolda-jateng-pastikan-warga-wadas-yang-ditangkap-dibebaskan-hari-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke