Salin Artikel

Cari Momen Sepi, Pedagang di Bengkuli Cabuli Bocah Selama 4 Tahun

BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang pedagang di Kota Bengkulu diringkus polisi akibat mencabuli tetangganya selama 4 tahun sejak tahun 2019.

Korban saat ini berumur 11 tahun. Korban mendapatkan tindakan asusila dari pelaku sejak berusia 7 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, kasus ini terungkap lantaran orangtua korban mengetahui aksi pelaku, lalu orangtua korban melapor ke polisi.

"Selama ini korban dicabuli saat orangtua korban tidak ada di rumah," ungkap Welli, Rabu (9/2/2022).

"Atas laporan tersebut, kami melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak," sambungnya.

Welli mengatakan, pelaku UJ (40) kerap melakukan pencabulan terhadap korban ketika keadaan sedang sepi, baik di rumah pelaku maupun rumah korban.

"Pelaku UJ (40) sering melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara meremas payudara korban, memeluk korban, menciumi korban berulang kali pada saat rumah dalam keadaan sepi. Perbuatan tersebut dilakukan di rumah pelaku dan di rumah korban," ungkap Welli.

Saat ini pelaku mendekam di tahanan Polres Kota Bengkulu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/09/101415278/cari-momen-sepi-pedagang-di-bengkuli-cabuli-bocah-selama-4-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke