Salin Artikel

4 Kecamatan di Batam Jadi Zona Merah Covid-19

Terdapat empat kecamatan di Batam yang berstatus zona merah, atau daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19 pada Selasa (8/2/2022).

Dalam laporan Satgas Penanganan Covid-19 yang diberikan Juru Bicara Azril Apriansyah, empat kecamatan zona merah itu yakni Batam Kota (63 kasus); Lubuk Baja (27 kasus); Bengkong (25 kasus); dan Sekupang (24 kasus).

Keempat kecamatan itu berada di pulau utama.

Sedangkan lima kecamatan di pulau utama lainnya berstatus zona oranye, atau risiko sedang, yaitu Batuampar (12 kasus); Nongsa (13 kasus); Sei Beduk (11kasus); Sagulung (18 kasus); dan Batuaji (12 kasus).

Sementara itu, tiga kecamatan pulau penyangga masih berstatus zona hijau tanpa satu pun kasus aktif Covid-19.

Pada Selasa ini terdapat tambahan 24 kasus baru. Namun, ada 23 orang yang menyelesaikan isolasi.

Adapun total kasus yang tercatat sejak pandemi di Batam sebanyak 26.116 kasus.

Dari jumlah itu, sebanyak 25.069 orang sudah sembuh.

Sementara itu, sebanyak 842 orang meninggal dunia.

Saat ini, kasus aktif Covid-19 di Batam berjumlah 205.

Adapun dari 205 kasus aktif, sebanyak 111 di antaranya kasus probable Omicron.

"Tingkat kesembuhan 95,991 persen, tingkat kematian 3,224 persen, dan kasus aktif 0,785 persen," demikian bunyi laporan Satgas Covid-19 yang dilansir Antara, Selasa.

Sementara itu, dari 205 kasus aktif, sebanyak 149 orang di antaranya dirawat di RSKI Pulau Galang.

Kemudian, 6 orang masih menjalani isolasi mandiri, dan lainnya dirawat di 7 rumah sakit.

Sementara itu, hasil asesmen situasi Covid-19 Batam pada 6 Februari 2022 adalah level 1.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/09/095646378/4-kecamatan-di-batam-jadi-zona-merah-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke