Salin Artikel

Warga Desa Wadas Bantah Hendak Merusuh, Sajam yang Disita Polisi Disebut Alat Bertani

Polisi menyebut mereka diduga hendak bertindak merusuh, dan ada barang bukti sejumlah senjata tajam yang dibawa mereka.

Namun, warga Desa Wadas membantah senjata tajam itu akan digunakan untuk merusuh, melainkan alat-alat milik warga yang biasa dipakai untuk bertani di ladang dan membuat kerajinan bambu.

"Kami biasa bekerja di ladang memakai alat-alat itu, seperti arit, bendo, pisau dan sebagainya. Saat ratusan polisi merangsek ke Wadas, ada warga yang sedang mengayam besek (kerajinan bambu) pakai pisau. Langsung dibawa polisi," kata Siswanto (30), warga Desa Wadas kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (8/2/2022) malam.

Hingga Selasa malam, kata Siswanto, aparat gabungan polisi dan TNI bersenjata lengkap masih banyak yang berjaga di Desa Wadas. Tidak ada warga yang berani keluar rumah.

"Masih banyak polisi dan tentara di sini, mereka berjaga, senjata lengkap. Ada Brimob juga, pakai tameng-tameng. Warga enggak berani keluar rumah," ujarnya.

Berdasarkan informasi, aparat gabungan masih akan berjaga di lokasi selama proses pengukuran tanah mulai 8-10 Februari 2022.

Siswanto menyampaikan bahwa warga Desa Wadas sangat kecewa dengan aksi aparat keamanan yang justru bertindak anarkis terhadap warga.

Jumlah aparat yang mencapai ratusan dan bersenjata lengkap, tidak sebanding dengan warga desa.

"Tidak mungkin berani kami melawan aparat yang jumlahnya ratusan, kami hanya warga biasa. Yang hanya bisa kami lakukan saat itu cuma berdoa, mujahadah di Masjid," ungkapnya.


Saat itu pula, menjelang shalat Dzuhur, aparat tiba-tiba menggiring puluhan warga yang sedang berada di masjid ke mobil polisi.

Menurut Siswanto, wajar jika warga berontak karena merasa tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

"Polisi awalnya memang baik-baik masuk masjid, mereka meminta kami shalat Dzuhur. Tapi bukannya mengajak ke tempat wudhu malah menangkap kami ke mobil polisi," ujar Siswanto.

Menurutnya, bukan 23 warga yang ditangkap aparat, tapi jumlahnya mencapai 60 orang yang saat ini masih berada di kantor Polsek Bener.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan alasan penangkapan warga karena membawa sajam, dan provokatif saat proses pengukuran tanah oleh Tim BPN di lokasi.

"Ada 23 orang yang kita amankan, saat itu mereka membawa senjata tajam, provokatif dan membuat friksi dengan yang lain, yakni yang pro pembangunan. Saat ini masih diperiksa di Polsek Bener," tandas Iqbal, di Mapolres Purworejo.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/09/064158078/warga-desa-wadas-bantah-hendak-merusuh-sajam-yang-disita-polisi-disebut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke