Salin Artikel

Briptu C Sudah 30 Hari Tinggalkan Tugas, Polda Sulut Bentuk Tim Gabungan untuk Mencari Sang Polwan

KOMPAS.com - Briptu C, polisi wanita (polwan) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado sudah lebih dari 30 hari meninggalkan tugasnya.

Kini, sang polwan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 31 Januari 2022.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Polda Sulut akan mencari keberadaan Briptu C.

Oleh karena itu, Polda Sulut membentuk tim gabungan dari Profesi dan Pengamanan (Propam) yang bakal mencari keberadaan Briptu C.

Jules menuturkan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, Briptu C diduga berada di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Tepis kabar hilang

Sebelumnya, beredar kabar di media sosial bahwa Bpritu C hilang. Informasi itu sempat viral di media sosial.

Soal kabar tersebut, Jules meluruskannya.

"Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi," ujarnya, Sabtu (5/2/2022).

Jules menerangkan, Briptu C desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.

Karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021, Briptu C dimasukkan DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022.

Akibatnya, Briptu C terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Kapolresta Manado selaku atasan hukum akan mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," ucapnya.

Jules menambahkan, meski Briptu C tidak kembali ke kesatuannya, sidang terhadapnya tetap bisa dilakukan secara in absentia.

“Namun, kalau pun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh tim gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara in absentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," ungkapnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor: Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2022/02/06/110000578/briptu-c-sudah-30-hari-tinggalkan-tugas-polda-sulut-bentuk-tim-gabungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke