Salin Artikel

Soal Bentrokan di Doubel O Sorong, Keluarga Tolak Uang Duka Rp 20 Juta hingga 10 Jenazah Telah Teridentifikasi

Tujuh belas orang tewas terbakar dan satu orang meninggal karenna dianiaya.

Dari 17 orang yang tewas terbakar, 14 orang adalah pekerja seni termasuk DJ Indah Cleo, penari, penyanyi dan pemain band. Sementara 3 orang adalah tamu atau pengunjung.

Saat bentrokan terjadi, 18 orang tersebut menyelamatkan diri di lantai dua.

Namun saat massa membakar Double O, 18 orang tersebut terjebak di lantai dua karena api sudah membakar tangga dan lantai bawah. Saat ditemukan, belasan orang tersebut tewas di salah satu pojok ruangan.

Keluarga menilai nominal uang yang diberikan terlalu kecil yakni Rp 20 juta.

Hal tersebut diungkapkan Rosi (38), adik dari Soni yang meninggal dalam insiden itu. Ia mengatakan uang duka yang diberikan manajemen sangat sedikit.

"Uang duka dari pihak Double O Sorong sangat kecil dibandingkan dengan nyawa yang hilang," ujar Rosi, kepada sejumlah awak media, Selasa (1/2/2022).

"Kita tidak menuntut soal santunan, tapi harusnya ada kepedulian dari mereka kepada keluarga korban," tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan tunangan Soni, Natali (30). Ia mengatakan asuransi dan lain sebagainya sampai saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut.

"Kita dari keluarga tetap menolak dengan uang duka yang ditawarkan dari pihak Double O Sorong," ucap Natali.

Sementara itu pengacara Double O Sorong Romeon Habari membenarkan jika pihak manajemen telah melakukan pertemuan dengan keluarga korban.

Namun dalam pertemuan itu tak ada kesepakatan terkait uang duka.

"Mereka masih belum sepakat dengan upah duka yang kami berikan. Padahal kita sudah siapkan tiket, penginapan, makan, dan lainnya," kata Habari.

"Kita sudah siapkan Rp 20 juta perorang, tapi mereka tidak mau. Jadi nanti berlanjut hari ini. Mereka bilang terlalu kecil, padahal kita semua di sini korban, jadi konsekuensi juga tidak ada," ujar dia.

Ke-10 nama itu yakni, Indah Sukmadani alias DJ Cleo dengan jenis kelamin perempuan dari asal Kota Padang, laki-laki bernama Ferman Syahputra dari Kota Palembang.

Kemudian, laki-laki bernama Vicram Kenoras dan Ridwan Dodoh dari Kota Sorong. Lalu Widha Prihasticka Bastian, perempuan asal Kota Sorong, perempuan bernama Melani Safitri dari Kalimantan.

Selanjutnya, empat perempuan, atas nama Ananin Novalia dan Arum Ainun dari Jawa Barat (Jabar), serta Widyanti Ariesta Anugrah dan Nur Kalsum dari Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sedangkan ada tujuh jenazah lainnya masih belum teridentifikasi akibat luka bakar yang cukup berat di tubuh korban.

Jenazah Ridwan tiba di rumah duka di Jalan Bhasuki Rahmat KM 8 Kota Sorong. Ridwan meninggalkan seorang istri dan dua anak yang masih SD serta SMP.

Sebelum tragedi tersebut, Ridwan sempat berkomunikasi dengan sang istri saat mengantar tamu ke Double O.

Keluarga korban, Eda Doodoh meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut dan menghukum seberat-beratnya para pelaku.

"Kami keluarga sedih, kami tidak tahu mau minta keadilan di mana lagi. Kami percaya di negara ini ada hukum yang ditegakkan, para pelaku dihukum seberat-beratnya karena kami sangat sedih dengan kejadian ini," ujar Eda saat ditemui wartawan di rumah duka, Rabu.

Dirkrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya mengatakan, 10 orang yang masuk dalam DPO pembakaran diskotek Double O yakni berinisial NB alias T, HR, W, SB, N, E, YR, I, B, M.

Sepuluh orang yang masuk DPO memiliki peran yang sama yakni ikut membakar Doubel O yang menewaskan 17 orang karena terbakar.

Sementara dua orang yakni G dan H merupakan DPO kasus pembunuhan.

Terkait kasus tersebut, polisi sudah memeriksa 87 saksi termasuk keluarga korban yang meninggal.

Polisi berharap tidak ada pihak yang menyembunyikan para pelaku.

"Kami sudah curigai tempatnya kita berharap ada pihak keluarga pelaku mau kooperatif kepada kita untuk mau menyerahkan mereka," ungkapnya

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahel Narda Chaterine, Maichel | Editor : David Oliver Purba, Krisiandi, Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2022/02/04/082000278/soal-bentrokan-di-doubel-o-sorong-keluarga-tolak-uang-duka-rp-20-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke