Kawanan curanmor ini juga memiliki penadah yang bertempat tinggal di Kabupaten Kepahiang dan Musirawas Utara, Sumsel.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan bahwa pelaku curanmos masih ada ada yang di bawah umur.
Penangkapan bermula dari laporan korban pada Minggu, 23 Januari 2022, yang dilaporkan korban atas nama Riki Rahmadani (17), warga Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
"Aksi curanmor yang dilakukan tujuh terduga pelaku berawal pada Minggu, 23 Januari 2022, sekira pukul 17.00 WIB. Sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih bernopol BD 5420 CW dicuri," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, Rabu (2/2/2022).
Sepeda motor itu lanjutnya terparkir di jalan Bumi Ayu 4, Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, dengan kunci kontak tergantung di jok sepeda motor.
Usai mendapatkan laporan dari korban, personel opsnal Polsek Selebar, melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku penadah barang bukti di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, pada Kamis (27/1/2022).
Dari penadah itu, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku pencurian berada di wilayah Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
Terduga pelaku pun berhasil ditangkap beserta barang bukti aksi kejahatan mereka.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa:
https://regional.kompas.com/read/2022/02/02/071624278/polisi-tangkap-7-pelaku-curanmor-di-bengkulu-3-orang-masih-pelajar