Salin Artikel

Polisi Geledah Kantor Dinkes Bangka Belitung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alkes 10 Tahun Lalu

Penggeledahan dilakukan pada hari yang sama saat pejabat di dinas kesehatan ditahan Kejaksaan karena kasus dugaan penyimpangan APBD 2021.

Sementara, penggeledahan tersebut dilakukan polisi terkait dugaan tindak pidana korupsi alat kesehatan 10 tahun lalu, tepatnya pada 2011.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Maladi mengatakan, penggeledahan dilakukan tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) pada Senin (31/1/2022) pagi.

"Ya, benar telah dilakukan kegiatan penggeledahan terkait pemenuhan rekomendasi dari BPK RI dan KPK RI terhadap perkara tipidkor pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2011 di Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Maladi saat dikonfirmasi, Senin malam.

Penggeledahan Kantor Dinkes dilakukan berdasar Laporan Polisi Nomor LP/A-169/III/2016/Babel/Spkt tanggal 29 Maret 2016 dan surat perintah Penyidikan Nomor Sp.Dik/09/IV/2016/Ditreskrimsus tertanggal 5 April 2016.

Kemudian diterbitkan surat perintah Penyidikan Nomor Sp.Dik/29.a/VI/2021/Ditreskrimsus tertanggal 24 Juni 2021 dan Surat Ketua Pengadilan Negeri Tipidkor Pangkalpinang Nomor 1/P.P/Pen.Pid-TPK/2022/PN Pgp tertanggal 21 Januari 2022.

Menurut Maladi, dari penggeladahan tersebut, Tim Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus belum menemukan seluruh dokumen sesuai rekomendasi dari BPK dan KPK.

"Namun ada juga beberapa dokumen yang didapatkan yang ada kaitan dengan pengadaan alkes (alat kesehatan) tahun 2011," jelasnya.

"Nanti yang lain kalau sudah ada perkembangan, akan kami sampaikan lagi," jelas Maladi.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/01/143452678/polisi-geledah-kantor-dinkes-bangka-belitung-terkait-dugaan-korupsi-proyek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke