Salin Artikel

Ratusan Napi di Lapas Narkotika Samarinda Dirazia Usai Seorang Napi Diduga Kendalikan Sabu 2 Kg

Penggeledahan itu dilakukan mendadak menyasar ke blok dan kamar hunian di Lapas Narkotika, Bayur, Samarinda.

"Kami geledah blok hunian Gamelina kamar 1 sampai 6 juga Blok Mapenaling sekitar 3 jam," ungkap Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat kepada Kompas.com, Rabu (26/1/2022).

Sebanyak 37 petugas Lapas Narkotika termasuk Kepala Lapas Narkotika terlibat dalam penggeledahan tersebut.

Kendati demikian, penggeledahan kamar hunian napi tersebut tidak menemukan barang terlarang termasuk ponsel.

"Ini dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba di Lapas," terang dia.

Selanjutnya penggeledahan kamar secara insidentil dengan waktu pelaksanaan yang tidak ditentukan akan dilaksanakan untuk mencegah adanya barang-barang terlarang dalam Lapas.

Sebelumnya, polisi menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram di Samarinda, pada Minggu (16/1/2022) malam.

Dua pelaku berinisial RF (31) dan VR (36) turut diamankan dalam operasi tersebut.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan dari keterangan keduanya, sabu tersebut diduga dikendalikan oleh seorang tahanan Lapas Narkotika Samarinda berinisial RK.

“RK diduga menggendalikan barang tersebut dari dalam Lapas,” kata dia saat memberi keterangan pers di Samarinda, Rabu (19/1/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/01/27/062000878/ratusan-napi-di-lapas-narkotika-samarinda-dirazia-usai-seorang-napi-diduga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke