Salin Artikel

Pemkab Kubu Raya Ajukan Vaksin Covid-19 sebagai Syarat Menikah, Ini Alasannya

Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya Marijan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).

"Kami sudah berkordinasi dengan Kemenag. Semoga penggunaan vaksin sebagai syarat untuk menikah segera terealisasi," kata Marijan saat dikonfirmasi, Minggu (16/1/2022).

Marijan berharap, Kemenag segera mengeluarkan rekomendasi vaksin Covid-19 sebagai salah satu syarat menikah. Hal ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Kami berharap agar hal ini bisa segera terealisasi,sehingga banyak warga yang sadar akann pentingnya vaksinasi," ucap Marijan.

Marijan menjelaskan, rencana ini tidak bermaksud memberatkan, tetapi sebagai salah satu upaya mendongkrak capaian vaksinasi Covid-19 dan kepentingan masyarakat.

“Semoga ini tak ada lagi penolakan mengingat manfaatnya sangat baik,” tutup Marijan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson mendukung langkah Pemkab Kubu Raya mengajukan vaksinasi sebagai salah satu syarat bagi warga yang hendak menikah.

"Saya dukung. Ini penting untuk mencapai herd imunity," kata Harisson.

Selain itu, lanjut Harisson, vaksinasi itu penting untuk menjamin semua masyarakat Kalbar terlindungi dari Covid 19.

"Ingat, kiita ini masih dalam masa pandemi Covid-19, dan belum tahu kapan akan berakhir," ucap Harisson. 

https://regional.kompas.com/read/2022/01/16/153531578/pemkab-kubu-raya-ajukan-vaksin-covid-19-sebagai-syarat-menikah-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke