Salin Artikel

Kabupaten Bintan Tanpa Kasus Aktif Covid-19

"Alhamdulillah, Bintan kembali nol kasus aktif Covid-19," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kepri Tjetjep Yudiana di Tanjungpinang, seperti dikutip dari Antara, Minggu (9/1/2022).

Menurut Tjetjep, daerah lainnya di Kepri yang ditetapkan sebagai zona hijau yakni Kota Tanjungpinang, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kabupaten Natuna.

Sedangkan Kota Batam, Kabupaten Lingga dan Karimun, ditetapkan sebagai zona kuning atau daerah dengan risiko penularan sedang.

"Total jumlah kasus aktif di Kepri sebanyak 17 orang yang tersebar di Batam 8 orang, Karimun 7 orang dan Tanjungpinang 2 orang," kata mantan Kepala Dinas Kesehatan Kepri itu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Bintan Gama AF Isnaeni mengatakan, dua warga Bintan yang sembuh dari Covid-19 merupakan pasangan suami istri.

"Sudah lebih 14 hari tertular Covid-19, namun kami belum dapat mendeteksi sumber penularannya," kata dia.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kepri, total pasien Covid-19 di Kepri sejak pandemi sampai sekarang mencapai 53.904 orang.

Jumlah itu tersebar di Batam 25.941 orang; Tanjungpinang 10.232 orang; Bintan 5.585 orang; Karimun 5.495 orang; Anambas 1.846 orang; Lingga 2.310 orang; dan Natuna 2.495 orang.

Total jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 sejak pandemi mencapai 52.126 orang yang tersebar di Batam 25.091 orang; Tanjungpinang 9.828 orang; Bintan 5.405 orang; Karimun 5.327 orang; Anambas 1.799 orang; Lingga 2.225 orang; dan Natuna 2.453 orang.

Total jumlah pasien yang meninggal dunia sejak pandemi Covid-19 sebanyak 1.759 orang yang tersebar di Batam 842 orang; Tanjungpinang 402 orang; Bintan 180 orang; Karimun 161 orang; Anambas 47 orang; Lingga 85 orang; dan Natuna 42 orang.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/10/062553678/kabupaten-bintan-tanpa-kasus-aktif-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke