Salin Artikel

Rumah Aktivis Lingkungan Diserbu Ratusan Penambang Timah yang Marah

Aksi para penambang diduga terjadi karena aktivitas Yudi yang dianggap sering mengkritisi praktik penambangan ilegal melalui akun media sosial.

Yudi yang juga tercatat sebagai anggota Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) Manggar bahkan diminta untuk menandatangani surat pernyataan di atas meterai.

Isi surat itu meminta Yudi untuk tidak lagi memposting materi yang berkaitan dengan penambangan.

Selain itu, Yudi diminta bersedia meninggalkan Pulau Belitung apabila masyarakat tidak lagi menginginkannya.

Video aksi massa tersebut beredar luas di media sosial Facebook.

Warganet menyayangkan sikap para penambang yang terang-terangan mengerahkan massa ke rumah warga pada Kamis (6/1/2022).

"Coba dilihat dulu fakta di lapangan, mana yang legal dan ilegal, serta kerusakan lingkungannya. Jangan seenaknya main usir orang di Belitong ini," ujar salah satu akun Facebook.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Yudi Amsori mengatakan, informasi terkait lingkungan yang dipostingnya itu merupakan fakta di lapangan.

"Itu fakta semua, saya tidak berpolitik, hanya nelayan yang kebetulan jadi anggota biasa di Fordas," ujar Yudi saat dihubungi, Sabtu (8/1/2022).

Yudi memastikan, pembicaraan damai yang dilakukan setelah kejadian itu bukan berarti perjuangannya dalam bidang lingkungan akan berhenti.

"Itu damai, maksudnya biarlah mereka tidak dipenjara, tapi saya tetap berjuang. Ini bukan untuk Belitung Timur saja, tapi untuk bumi ini," ujar Yudi.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Maladi mengatakan, terkait permasalahan persekusi terhadap aktivis lingkungan telah berhasil didamaikan di kantor polisi.

"Bersama Forkopimda Kabupaten Belitung Timur sudah dipertemukan kedua belah pihak," ujar Maladi.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/09/115131978/rumah-aktivis-lingkungan-diserbu-ratusan-penambang-timah-yang-marah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke