Salin Artikel

Wali Kota Banjarmasin soal Damkar Tabrak Warga: Ini Kejadian Lagi, Jadi Perlu Ditindak

Dia mengatakan, tabrakan antara armada damkar swasta dan pengguna jalan mengingatkannya pada tragedi serupa pada Mei 2021 lalu.

Saat itu, seorang perempuan pejalan kaki di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin harus meregang nyawa setelah ditabrak armada damkar swasta yang melaju dengan kecepatan tinggi menuju lokasi kebakaran.

"Ini kejadian lagi, jadi perlu ditindak," singkat Ibnu Sina, dalam keterangan yang terima, Kamis (6/1/2022) malam.

Ibnu memastikan jika sopir damkar yang mencelakai warga di jalan akan diproses hukum.

Hal itu untuk memastikan agar kecelakaan antara damkar swasta dan pengguna jalan lainnya tidak terjadi lagi.

"Yang lalu kan diproses hukum itu. Kami tidak mau ini perbuatan mencelakakan orang di jalan," ujar dia.

Agar kejadian serupa tak terulang, Ibnu akan menetapkan pembagian zona wilayah bagi seluruh damkar swasta.


Pemkot Banjarmasin ujarnya akan segera membentuk instansi tersendiri bagi pemadam kebakaran, terpisah dengan Satpol PP.

Atas kejadian ini, Ibnu mengimbau kepada setiap damkar swasta di Banjarmasin lebih mengutamakan keselamatan.

"Damkar dan seluruh relawan agar mengedepankan keselamatan diri dan orang lain," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, sopir damkar swasta berinisial AD (62) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, harus berurusan dengan polisi setelah menabrak empat pengguna jalan saat melaju dengan kecepatan tinggi menuju lokasi kebakaran.

Setelah kejadian, AD ditahan di Mapolresta Banjarmasin dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/07/094305378/wali-kota-banjarmasin-soal-damkar-tabrak-warga-ini-kejadian-lagi-jadi-perlu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke