Salin Artikel

Duduk Perkara Massa Rusak Ponpes di Lombok Timur, Diduga Dipicu Ceramah soal Makam Keramat

Selain merusak bangunan, massa yang membawa senjata tajam juga merusak pondasi bakal Masjid Imam As Syafi'i.

Di laporan polisi, disebutkan massa yang melakukan perusakan menggunakan penutup wajah.

Tanpa suara dan teriakan, mereka datang berbaris lalu merusak pagar depan markas As-Sunnah yang terbuat dari spandek.

Massa kemudian merusak pos satpam klinik ponpes. Kerusakan terparah terjadi di pondasi bakal masjid dan juga mobil yang dibakar massa.

Dilaporkan tak ada korban luka sata kejadian tersebut. 

Dipicu ceramah soal makam keramat

Perusakan pondok pesantren tersebut diduga dipicu oleh ceramah Ustaz MQ yang dianggap mengandung unsur ujaran kebencian dan mendiskreditkan tradisi warga Lombok yang ziarah ke makam leluhur.

"Diduga massa terprovokasi oleh potongan video yang isinya mendiskreditkan makam leluhur orang Lombok. Ini yang memicu dan akhirnya massa melakukan aksi perusakan," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto.

Terkait hal tersebut, tokoh agama, tokoh adat dan santri mendatangi Mapolda NTB pada Senin (3/1/2022).

Mereka meminta polisi menindak MQ atas ceramahnya tersebut.

"Ustaz MQ telah kita mintai keterangan dan hasil BAP-nya akan dipelajari dulu oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Selasa (4/1/2022).

Sementara itu Majelis Adat Sasak (MAS) meminta agar Ustaz MQ meminta maaf atas video tersebut.

Isi ceramah MQ dalam video itu dinilai telah menistakan beberapa makam keramat yang ada di pulau Lombok.

"Apa yang kita rasakan di percakapan publik kita, ada gangguan dengan munculnya narasi- narasi yang menurut kami tidak pantas. Supaya tidak terjadi hal hal di luar kontrol maka kami serahkan ini pada aparat kepolisian," kata Lalu Bayu Windia, Ketua MAS.

Ia menegaskan MAS menolak segala bentuk sikap, perilaku, dan tutur kata yang dapat mencederai harmonisasi kehidupan masyarakat Sasak.

Sekaun itu MAS mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap bersikap tenang dan tidak melakukan tindakan kekerasan.

MAS juga mendorong aparat memproses hukum MQ yang telah menistakan beberapa makam keramat di Pulau Lombok dengan menggunakan frase yang tidak pantas bagi tempat tempat yang dihormati oleh masyarakat Islam Sasak.

Sementara itu kuasa hukum MQ, M Apriadi Abdi Negara membenarkan bahwa kliennya telah diminta keterangan sejak Minggu lalu.

Saat ini, MQ diamankan sementara di Mapolda NTB demi pertimbangan keamanan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fitri Rachmawati | Editor : Priska Sari Pratiwi, Andi Hartik)

https://regional.kompas.com/read/2022/01/05/084500078/duduk-perkara-massa-rusak-ponpes-di-lombok-timur-diduga-dipicu-ceramah-soal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke