Salin Artikel

Perjalanan Kasus Buruh Geruduk Kantor Gubernur Banten hingga Berakhir Damai

Pencabutan laporan disampaikan Wahidin saat menerima para buruh di kediamannya pada Selasa (4/1/2022).

Wahidin mengatakan ia mencabut laporannya karena para buruh sudah meminta maaf dan berjanji tak akan mengulanginya lagi.

Selain itu Wahidin mengaku tak ingin menyakiti masyarakat Banten karena enam buruh yang menggeruduk kantornya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum kejadian tersebut para buruh demo dan berorasi terkait revisi besaran kenaikan upah minimun kabupaten/kota (UMK) Provinsi Banten.

Mereka kemudian menutup jalan di depan Kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang.

Jelang malang, buruh kemudian menjebol pintu gerbang dan portal, hingga masuk ke dalam ruang kerja Gubernur Banten.

Purwadi, staf Rumah Tangga Pemprov Banten yang masih di kantor melihat buruh merangsek ke ruang kerja Sekretariat Gubernur Banten.

Tak terlihat petugas Satpol PP atau polisi yang menencoba menghentikan aksi para buruh.

"Begitu ada buruh masuk, saya merapat ke ruang kerja Sekretariat Gubernur. Ada buruh masuk mendobrak pintu pertama, saya ikut masuk, begitu ikut masuk saya diinterogasi," kata Purwadi.

"(Kepada buruh) saya berbohong, saya ngomong saya dari Biro Umum, padahal saya staf gubernur, tapi include-nya Biro Umum. Saya mau menyelematkan diri," sambung dia.

Seusai berbohong untuk menyelamatkan diri, Purwadi dipiting oleh beberapa buruh. Dia diminta untuk menunjukkan ruang kerja Wahidin.

"Saya mau keluar lalu saya dipiting, disuruh menunjukkan tempat kerja gubernur, (kata buruh), 'Setidaknya kamu tahu tempat kerja gubernur di mana'," papar Purwadi.

Saat buruh memasuki ruang kerja Wahidin, Purwadi mengamankan diri ke kamar mandi.

Ia mengatakan buruh masuk ke ruang kerja gubernur saat personel Polres Serang melakukan koordinasi dengan Kadisnaker dan Asisten Daerah untuk menerima 50 perwakilan buruh untuk audiensi.

Namun, saat perwakilan buruh masuk tidak ada ruangan yang mencukupi untuk beraudensi dan tidak ada pejabat representatif dari Pemprov Banten saat kejadian.

"Massa ingin bertemu langsung dengan Sekda namun karena ada kegiatan, Sekda belum dapat menerima perwakilan massa buruh untuk beraudiensi," ujar Rudy.

Kemudian massa buruh tetap ingin beraudiensi dengan Gubernur Banten dan langsung menuju ruangan kerja Gubernur Banten.

Setibanya di ruang kerja Gubernur Banten, massa pun tidak bertemu dengan Gubernur Banyen dan melakukan beragam aksi di dalam ruang kerja Gubernur.

Rudy menyebutkan buruh mengambil beberapa minuman yang ada di dalam kulkas dam di atas meja Gubernur.

"Menyayangkan tidak adanya pejabat representatif dari Pemprov Banten dan tempat yang dapat digunakan untuk menerima audiensi massa buruh guna berdialog dan berdiskusi," kata Rudy.

"Jadi kami akui ada kesalahan ringan yaitu memasuki ruangan menduduk kursi gubernur. Dan kami tidak akan mengulangi kembali," kata Said dalam konferensi persnya, Selasa (28/12/2021).

Said menjelaskan, awalnya para buruh memang mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten.

Namun, ruangan tersebut tidak muat dan akhirnya para buruh berusaha mencari ruang Sekretaris Daerah, tetapi tidak ketemu.

"Kemudian buruh spontan menuju ke ruangan Gubernur Banten tidak juga bertemu, di situlah kesalahan temen-temen buruh duduk di kursi dan itu spontan," ujar Said.

"Karena Gubernur Banten diminta untuk hadir bertemu dengan pendemo tidak bersedia," lanjut dia.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Wahidin Halim melalui kuasa hukumnya melaporkan aksi perusakan, penghasutan dan penghinaan pada Jumat (24/12/2021).

Salah satu tersangka, MHS (25) warga Cikedal, Pandeglang mengatakan, dirinya menduduki kursi gubernur dan melakukan parodi layaknya seperti kepala daerah itu dilakukan secara spontan.

Dikatakan MHS, ia tidak ada niatan untuk menghina dan melecehkan Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Secara spontan mengikuti langkah saya sendiri, kemudian saya masuk dan duduk. Tetapi terus terang tidak ada niat atau itikad untuk menghina menghujat hanya sebatas spontanitas," kata MHS di Mapolda Banten. Senin (27/12/2021).

Setelah ditetapkan tersangka bersama lima rekannya, MHS meminta maaf atas perbuatannya tersebut.

Pertemuan ini dilakukan dengan perwakilan buruh di kediamannya di Pinang, Kota Tangerang, Selasa (4/1/2022).

"Saya ini muslim dan juga santri. Sebelum kalian lahir sudah saya maafkan. Dengan ini laporan saya cabut," kata Wahidin melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Selasa.

Dikatakan Wahidin, pertemuan dengan buruh merupakan silaturahmi dan perdamaian nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia sejak dulu.

Menurut Wahidin, tidak ada pemimpin yang ingin menyakiti rakyatnya sendiri.

Wahidin pun mempersilahkan buruh untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan. Namun, dilakukan dengan baik dan kondusif, tidak ada aksi anarkis.

"Saya tidak sakit hati. Sejak menjadi Kepala Desa, saya tidak ada masalah dengan warga masyarakat," ujar Wahidin.

Sementara itu, Ketua Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi menyampaikan permintaan maaf dan apresiasi kepada Wahidin Halim.

Ia mengapresiasi Wahidin melakukan upaya damai kepada buruh yang saat ini masih dihadapi proses hukum.

"Pada hari ini sudah tuntas dengan adanya kesepakatan berdamai," kata Supriyadi.

Ia juga berjanji akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dengan baik dan kejadian yang lalu menjadi pelajaran semuanya terutama buruh dan pekerja.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rasyid Ridho, Sania Mashabi Editor : Ardi Priyatno Utomo, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Khairina, I Kadek Wira Aditya)

https://regional.kompas.com/read/2022/01/05/060000778/perjalanan-kasus-buruh-geruduk-kantor-gubernur-banten-hingga-berakhir-damai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke