Salin Artikel

Buat dan Pasarkan Seprai Palsu, Warga Bojonegoro Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 M

Warga Desa Kauman, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, itu telah memproduksi seprai dan memasang label dengan merek Bonita.

Padahal, merek atau produk dagang itu merupakan milik orang lain yang telah dipatenkan melalui hak atas kekayaan intelektual (HAKI).

"Pelaku memang memproduksi dan memberikan merek Bonita palsu, sehingga merugikan pemilik merek dagang tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Frans Dalenta Kambaren, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (4/1/2022).

Selain memproduksi seprai, BFS juga memasarkan sendiri produk dengan label merek Bonita palsu itu kepada masyarakat. Produk itu dipasarkan di Kabupaten Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan.

Frans menambahkan, pemalsuan produk seprai itu terungkap saat pemilik hak merek Bonita menemukan produk palsu itu di pasaran.

Pemilik hak merek Bonita menelusuri produsen yang memalsukan produk tersebut dengan menyamar sebagai pembeli.

"Pemilik hak merek mengetahui sendiri produknya dipalsukan setelah menyamar jadi pembeli dan menemui pelaku yang telah memalsukannya," ungkapnya.

Selanjutnya, pemilik hak produk seprai merek Bonita melaporkan temuannya tersebut ke pihak kepolisian. Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap pelaku.


Pada saat penangkapan, petugas mengamankan puluhan produk seprai merek Bonita palsu, sebuah printer yang dipakai untuk mencetak label palsu, dan bahan kain seprai.

"Pengakuannya, pelaku nekat memproduksi seprai palsu demi menghidupi keluarga," tutur Frans.

Polisi telah menetapkan BFS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 100 ayat (1) (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan indikasi Geografis. Pelaku terancam lima tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/04/203919878/buat-dan-pasarkan-seprai-palsu-warga-bojonegoro-terancam-5-tahun-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke